Pancasila sebagai ideologi negara dan kepribadian bangsa maka pancasila dimaknai sebagai identitas nasional yang bersifat fundamental. Pancasila itu bukan hanya bersifat lambang yang bersifat fisik, namun lebih ke bentuk psikis.
Menurut Kaelan (2000), jati diri bangsa indonesia adalah nilai – nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar tentang kehidupan yang dianggap baik dan memberikan corak, watak dan ciri bangsa indonesia.
Orang indonesia adalah orang yang berpancasila dan orang yang berpancasila itu adalah orang yang mengimplementasikan nilai – nilai pancasila.
Ketika sebuah karakter dari manusia hilang maka semuanya akan hilang. Bisa diartikan juga bila karakter pancasila yang ada dalam diri kita hilang maka berarti bangsa ini pun sudah hilang.
Apakah sebuah identitas nasional itu tidak memiliki tantangan atau sebuah hambatan?
Adaa. Setiap hal pasti ada tantangan yang menghalangi terutama untuk identitas nasional ini.
Yang pertama lunturnya nilai- nilai luhur dalam berbangsa dan bernegara pada saat ini. Saat ini nilai semangat gotong royong sangat rendah, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam kewajibannya untuk membayar pajak bahkan banyak yang melakukan korupsi.
Yang kedua belum menjadi acuan sikap dan perilaku sehari – hari. Bahkan belum menjadi acuan dalam membuat kebijakan pemerintah.
Yang ketiga rasa patriotisme dan nasionalisme di diri anak muda hilang. Zaman sekarang ini anak muda bangsa kita lebih mencintai bangsa dan budaya bangsa lain. Tetapi memandang rendah semua hal yang ada dalam negeri.
Yang keempat banyaknya fundalisme dan radikalisme ekstrem. Sikap ini tidak sesuai dengan sila kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. Dimana orang yang berbeda agama dari agama mayoritas maka akan diperangi, dimusuhi dan dipandang rendah dan melenceng.
Kita harus ingat bahwa dengan tumbuhnya nasionalisme yang kuat dalam diri kita dapat mempermudah terbentuknya identitas nasional indonesia. Ayo kita sebagai anak muda bangsa mencintai negara kita dengan segenap jiwa dan raga.