Mohon tunggu...
Fina Ariatpi
Fina Ariatpi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Pacsa Sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Sederhana tapi penuh makna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengembalikan Esensi Pendidikan: Implementasi Konsep Fitrah dalam Sistem Pendidikan Indonesia

4 Juli 2024   10:25 Diperbarui: 4 Juli 2024   10:28 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan sarana utama dalam mengembangkan potensi manusia. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak pihak merasa bahwa sistem pendidikan saat ini telah menjauh dari esensi dasarnya, yaitu mengembangkan fitrah atau potensi bawaan setiap individu. Konsep pendidikan fitrah menawarkan pendekatan yang lebih holistik dan selaras dengan kodrat manusia.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023, tingkat stres dan kecemasan di kalangan pelajar Indonesia mencapai 68%. Angka ini mengindikasikan adanya ketidakseimbangan dalam sistem pendidikan yang cenderung menekankan aspek kognitif semata, mengabaikan aspek afektif dan psikomotorik yang juga merupakan bagian dari fitrah manusia.

Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Pendidikan Indonesia pada tahun 2022 menunjukkan bahwa sekolah-sekolah yang menerapkan pendekatan pendidikan berbasis fitrah mengalami peningkatan signifikan dalam hal motivasi belajar siswa (naik 45%) dan kreativitas (naik 60%) dibandingkan dengan sekolah konvensional.

Sementara itu, survei yang dilakukan oleh Asosiasi Guru Indonesia (AGI) pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa 75% guru merasa sistem pendidikan saat ini terlalu kaku dan kurang mengakomodasi keunikan setiap peserta didik. Hal ini semakin menegaskan pentingnya pendekatan pendidikan yang lebih memperhatikan fitrah atau potensi bawaan setiap individu.

Beberapa rekomendasi untuk mengimplementasikan konsep pendidikan fitrah dalam sistem pendidikan Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Reformasi kurikulum: Mengembangkan kurikulum yang lebih fleksibel dan memperhatikan keberagaman bakat serta minat peserta didik.

2. Pelatihan guru: Memberikan pelatihan kepada para pendidik tentang konsep dan implementasi pendidikan fitrah dalam proses pembelajaran.

3. Pengembangan metode evaluasi: Menciptakan sistem penilaian yang tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan afektif dan psikomotorik peserta didik.

4. Kolaborasi dengan orang tua: Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pengembangan fitrah anak.

5. Integrasi teknologi: Memanfaatkan teknologi untuk memfasilitasi pembelajaran yang lebih personal dan sesuai dengan fitrah masing-masing peserta didik.

6. Penguatan pendidikan karakter: Memperkuat aspek pendidikan karakter yang sejalan dengan nilai-nilai fitrah manusia, seperti kejujuran, empati, dan tanggung jawab.

Implementasi konsep pendidikan fitrah bukanlah tanpa tantangan. Salah satu kendala utama adalah mindset yang telah terbentuk selama bertahun-tahun dalam sistem pendidikan konvensional. Menurut studi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan Nasional tahun 2023, diperlukan waktu setidaknya 5-10 tahun untuk mengubah paradigma pendidikan secara menyeluruh.

Namun, dengan komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan, perubahan ini bukan hal yang mustahil. Beberapa sekolah pionir di Indonesia telah mulai menerapkan konsep pendidikan fitrah dan menunjukkan hasil yang menjanjikan. Misalnya, Sekolah Alam di Bogor yang melaporkan tingkat kepuasan orang tua mencapai 92% dan tingkat keberhasilan lulusan dalam menemukan passion mereka mencapai 85%.

Pendidikan fitrah bukan sekadar tren, melainkan sebuah kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan abad 21. Dengan mengembalikan esensi pendidikan pada fitrah manusia, diharapkan sistem pendidikan Indonesia dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional, spiritual, dan sosial yang seimbang.

Dalam mengimplementasikan konsep ini, pemerintah, institusi pendidikan, pendidik, orang tua, dan masyarakat perlu bersinergi. Hanya dengan kerjasama yang erat dan komitmen yang kuat, cita-cita untuk menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar mengembangkan potensi fitrah setiap individu dapat terwujud, membawa Indonesia menuju era pendidikan yang lebih humanis dan berdaya saing global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun