Perjudian, baik dalam bentuk tradisional maupun online, merupakan fenomena sosial yang mempengaruhi individu dan masyarakat dalam berbagai aspek. Dampak negatif dari perjudian tidak hanya memengaruhi kondisi finansial dan emosional individu, tetapi juga dapat merusak hubungan interpersonal, khususnya dalam lingkungan keluarga. Berbagai faktor, baik yang bersifat sosiologis, antropologis, psikologis, ekonomi, maupun geografis, berkontribusi pada penyebab munculnya perilaku perjudian dan dampaknya. Secara keseluruhan, perjudian adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan holistik melalui berbagai disiplin ilmu sosial untuk mengurangi dampaknya dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat, baik secara finansial maupun emosional.
DAFTAR PUSTAKA
Azman, Z. (2023). Rumpun Ilmu Pengetahuan Sosial Dalam Perspektif Islam Dan Barat. El-Ghiroh: Jurnal Studi Keislaman, 21(2), 185-203.
Abdullah, A., & Parasit, L. (2023). Penyimpangan Sosial Perilaku Judi Dan Dampaknya Terhadap Keharmonisan Keluarga: Studi Kasus Tiga Keluarga di Kelurahan Takimpo, Kabupaten Buton. Jurnal Sosiologi Miabhari, 1(1), 86-106.
Sitanggang, A. S., Sabta, R., & Hasiolan, F. Y. (2023). Perkembangan Judi Online Dan Dampaknya Terhadap Masyarakat: Tinjauan Multidisipliner. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(6), 70-80.
Dora, N., Endayani, H., & Susanti, E. (2018). PENGANTAR ILMU SOSIAL.
Medan: CV. Widya Puspita.
Surajiyo, S. (2019). Hubungan Dan Peranan Ilmu Terhadap Pengembangan Kebudayaan Nasional. Ikra-Ith Humaniora: Jurnal Sosial dan Humaniora, 3(3).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI