Mohon tunggu...
FILSOFI APRODHITA
FILSOFI APRODHITA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah individu yang pekerja keras dan selalu berusaha untuk mencapai standar tertinggi, pada setiap tugas yang diberikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ilmu Sosial Dalam Menyikapi Fenomena Judi Online di Masyarakat

7 Desember 2024   16:33 Diperbarui: 7 Desember 2024   16:33 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perjudian, baik dalam bentuk tradisional maupun online, merupakan fenomena sosial yang mempengaruhi individu dan masyarakat dalam berbagai aspek. Dampak negatif dari perjudian tidak hanya memengaruhi kondisi finansial dan emosional individu, tetapi juga dapat merusak hubungan interpersonal, khususnya dalam lingkungan keluarga. Berbagai faktor, baik yang bersifat sosiologis, antropologis, psikologis, ekonomi, maupun geografis, berkontribusi pada penyebab munculnya perilaku perjudian dan dampaknya. Secara keseluruhan, perjudian adalah masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan holistik melalui berbagai disiplin ilmu sosial untuk mengurangi dampaknya dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat, baik secara finansial maupun emosional.

DAFTAR PUSTAKA

Azman, Z. (2023). Rumpun Ilmu Pengetahuan Sosial Dalam Perspektif Islam Dan Barat. El-Ghiroh: Jurnal Studi Keislaman, 21(2), 185-203.

Abdullah, A., & Parasit, L. (2023). Penyimpangan Sosial Perilaku Judi Dan Dampaknya Terhadap Keharmonisan Keluarga: Studi Kasus Tiga Keluarga di Kelurahan Takimpo, Kabupaten Buton. Jurnal Sosiologi Miabhari, 1(1), 86-106.

Sitanggang, A. S., Sabta, R., & Hasiolan, F. Y. (2023). Perkembangan Judi Online Dan Dampaknya Terhadap Masyarakat: Tinjauan Multidisipliner. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(6), 70-80.

Dora, N., Endayani, H., & Susanti, E. (2018). PENGANTAR ILMU SOSIAL.

Medan: CV. Widya Puspita.

Surajiyo, S. (2019). Hubungan Dan Peranan Ilmu Terhadap Pengembangan Kebudayaan Nasional. Ikra-Ith Humaniora: Jurnal Sosial dan Humaniora, 3(3).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun