Mohon tunggu...
FILSOFI APRODHITA
FILSOFI APRODHITA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah individu yang pekerja keras dan selalu berusaha untuk mencapai standar tertinggi, pada setiap tugas yang diberikan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Etika Profesi Guru, Sebagai Landasan Utama dalam Membangun Generasi Berkualitas

9 Oktober 2024   21:02 Diperbarui: 9 Oktober 2024   22:11 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Guru merupakan sosok yang sangat berpengaruh dalam kehidupan seorang anak. Lebih dari sekadar pengajar, guru juga berperan sebagai pembimbing, motivator, dan teladan. Oleh karena itu, etika profesi guru menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Etika bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan cerminan dari nilai-nilai luhur yang harus dimiliki oleh seorang pendidik. Lingkungan yang beretika akan mendorong seorang siswa untuk berani, bereksplorasi, dan berpikir kritis. 

Selain itu dengan menjalankan etika yang tinngi seorang guru juga dapat berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih baik seperti nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan yang bisa menjadi landasan dalam berinteraksi sosial. Keberadaan seorang guru yang beretika juga dapat menciptakan suasana yang dimana setiap individu merasa dihargai dan didukung dalam perjalanan belajar mereka.

1. Peranan Etika Profesi Guru Untuk Generasi Muda 

Seorang guru perlu mampu menginspirasi siswa untuk bersikap bertanggung jawab. Guru harus mendorong siswa agar mereka memahami tindakan mereka, menyadari konsekuensi dari apa yang dilakukan, serta termotivasi untuk berbuat baik. 

Oleh karena itu, penting bagi guru untuk menunjukkan cara penerapan nilai-nilai karakter dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menghasilkan guru yang benar-benar siap menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi berakhlak mulia, proses pendidikan di perguruan tinggi harus dilaksanakan dengan cermat dan serius.

 Sudah seharusnya guru mematuhi sejumlah kode etik agar dapat menjalankan tanggung jawab dan perannya secara profesional. Pendidik di Indonesia sangat menyadari pentingnya pengembangan kode etik guru yang mencerminkan moral dan nilai-nilai etika dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik anak bangsa.

2.  Implementasi dan Kode Etik profesi Guru

Implementasi etika profesi bagi seorang guru dapat dilakukan melalui berbagai cara yanga dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif. Misalnya, Guru menghormati seorang murid dengan berperilaku adil dan tidak membedakan berdasarkan latar belakang, serta memberikan perlakuan yang obejektif menggunakan sistem yang jelas. 

Guru juga harus bisa menjaga kerahasiaan informasi pribadi seorang siswa, aktif berkomunikasi dengan orang tua mengenai perkembangan siswanya, dan menjadi teladan dengan menunjukan perilaku baik serta mengamalkan nilai-nilai positif. 

Selain itu, guru juga bisa menciptakan ruang kelas yang inklusif dengan cara menghargai keberagaman, menggunakan teknologi secara bijak, mengatasi konflik antar siswa secara profesional dengan mendengarkan pihak-pihak yang terlibat. Terakhir, seorang guru juga harus memiliki komitmen untuk harus mengembangkan diri melalui pelatihan dan pendidikan lanjut, sehingga dapat memberikan pengajaran yang lebih baik dan relevan untuk generasi sekarang. Berikut kode etik profesi guru:

a. Pengabdian/Dedikasi

- Guru sebagai profesi mulia: Guru memandang profesinya sebagai panggilan jiwa dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi peserta didik.

- Pengembangan diri berkelanjutan: Guru selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya untuk memberikan pembelajaran yang berkualitas.

- Tanggung jawab penuh: Guru tidak boleh menghindari tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam menghadapi perubahan kebijakan pendidikan.      

b. Kemandirian/Otonomi

 Keputusan mandiri: Guru memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan dalam menjalankan tugasnya, namun tetap bertanggung jawab atas konsekuensinya.

c. Integritas/ (Tidak menyalahgunakan wewenang)

- Martabat profesi: Guru menjaga nama baik profesinya dengan tidak melakukan tindakan yang merendahkan martabat guru.

- Bebas dari konflik kepentingan: Guru tidak boleh terpengaruh oleh iming-iming atau hadiah yang dapat mengaburkan penilaian profesionalnya.

3. Tantangan dalam Menerapkan Etika Profesi Guru

Tantangan dalam menerapkan etika profesi guru seperti tekanan kerja, seperti target yang tidak realistis yang sering kali membua guru merasa terteka  dan mengabaikan semua aspek yang penting lainnya dari pendidikan, seperti pengembangan karakter siswa dan kreativitas dalam pembelajaran. 

Disisi lain, perkembangan teknologi yang pesat dapat disalahgunakan oleh guru untuk menyebarkan informasi yang tidak akurat, serta menyebabkan kesenjangan digital diantara mereka. Kondisi ekonomi yang ditandai gaji yang rendah dan fasilitas yang terbatas dapat mendorong beberapa guru untuk mencari penghasilan tambahan dengan cara yang tidak etis, seperti praktik jual beli nilai. 

Interaksi dengan orang tua, yang dimana konflik tidak berkepentingan muncul antara kepribadian orang tua dan kebutuhan pendidikan siswa. Itulah faktor-faktor yang dihadapi oleh beberapa guru sehingga guru tidak dapat menjalankan profesinya secara etis dan efektif.

                

Penulis: Filsofi Yufa Aprodhita 

Dosen: Natal Kristiono,S.pd.,M.H.

Reference:

  • Zajuli, S., & Darmiyanti, A. (2023). Etika dan Profesionalisme dalam Pembentukan Guru yang Berkarakter. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(2), 591-599.
  • Sutarsih, C. (2009). Etika Profesi. Jakarta: Dirjen Pendis Kemenag RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun