- Guru sebagai profesi mulia: Guru memandang profesinya sebagai panggilan jiwa dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi peserta didik.
- Pengembangan diri berkelanjutan: Guru selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya untuk memberikan pembelajaran yang berkualitas.
- Tanggung jawab penuh: Guru tidak boleh menghindari tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam menghadapi perubahan kebijakan pendidikan. Â Â Â
b. Kemandirian/Otonomi
 Keputusan mandiri: Guru memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan dalam menjalankan tugasnya, namun tetap bertanggung jawab atas konsekuensinya.
c. Integritas/ (Tidak menyalahgunakan wewenang)
- Martabat profesi: Guru menjaga nama baik profesinya dengan tidak melakukan tindakan yang merendahkan martabat guru.
- Bebas dari konflik kepentingan: Guru tidak boleh terpengaruh oleh iming-iming atau hadiah yang dapat mengaburkan penilaian profesionalnya.
3. Tantangan dalam Menerapkan Etika Profesi Guru
Tantangan dalam menerapkan etika profesi guru seperti tekanan kerja, seperti target yang tidak realistis yang sering kali membua guru merasa terteka  dan mengabaikan semua aspek yang penting lainnya dari pendidikan, seperti pengembangan karakter siswa dan kreativitas dalam pembelajaran.Â
Disisi lain, perkembangan teknologi yang pesat dapat disalahgunakan oleh guru untuk menyebarkan informasi yang tidak akurat, serta menyebabkan kesenjangan digital diantara mereka. Kondisi ekonomi yang ditandai gaji yang rendah dan fasilitas yang terbatas dapat mendorong beberapa guru untuk mencari penghasilan tambahan dengan cara yang tidak etis, seperti praktik jual beli nilai.Â