(CNN)---Mahakamah Konstitusi Polandia perketat larangan aborsi. Ribuan warga lakukan unjuk rasa di Warsawa.
Polandia memberlakukan larangan aborsi yang hampir total sejak 22 Oktober 2020. Dikatakan "hampir total" sebab aborsi hanya dilegalkan untuk kondisi bayi yang cacat mematikan atau segera meninggal setelah dilahirkan.
Sementara itu, terhadap kasus pemerkosaan, inses atau di mana ada ancaman yang dapat dibuktikan terhadap nyawa ibu bersifat relatif.
The Abortion Dream Team (organisasi pendukung aborsi) setiap bulannya menerima 400 panggilan dari wanita yang mencari informasi dan meminta nasihat tentang aborsi. Namun kelompok advokasi Polandia mencetak rekor dengan menerima 700 panggilan selama 3 hari.
Memicu kontestasi, larangan ini disusul bentuk protes lainnya seperi aksi mogok kerja, dan vandalisme.
Sebelum diperketat, aborsi di Polandia sudah cukup membatasi. Pada 2019, 98% dari lebih 1.110 kasus aborsi yang dinyatakan legal oleh Kementerian Kesehatan Polandia hanya disebabkan oleh kecacatan janin. Artinya, aborsi karena cacat janin kini ilegal
Namun dalam beberapa pekan terakhir, langkah Polandia memengaruhi hak aborsi di negara-negara barat seperti AS dan Slovakia.
Sisi lainnya adalah bahwa upaya untuk membatalkan hak aborsi menunjukkan adanya kemunduran dalam demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat sipil.
Sebelumnya terdapat Deklarasi Konsensus Jenewa yang  menyoroti  penolakan hak aborsi. Deklarasi yang turut ditandatangani oleh Polandia serta 29 negara lainnya ini menjadi ungkapan prioritas atas melindungi hak untuk hidup.
Pembatasan Akses Aborsi di Beberapa Negara Bagian Amerika SerikatÂ