Mohon tunggu...
Filma Dewi Lukito
Filma Dewi Lukito Mohon Tunggu... Lainnya - See The World By Writing

See The World By Writing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Warga Polandia Tolak Mentah-mentah UU yang Melarang Aborsi

10 November 2020   12:54 Diperbarui: 10 November 2020   13:14 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Larangan aborsi ternyata juga diperdebatkan di Amerika Serikat. Sejak pemberlakuan larangan di awal tahun 2011, hak aborsi kini semakin dikritisi di negara bagian.

Rickelman direktur senior litigasi Amerika Serikat di Pusat Hak Reproduksi berpendapat bahwa, sudah ada hakim yang menolak hak untuk aborsi di setiap tingkat pengadilan federal.

Hal ini tentu berdampak langsung pada pilihan aborsi. Pasalnya warga Polandia hanya memiliki dua opsi, yaitu aborsi di luar negeri atau aborsi ilegal.

Sementara itu, ada setidaknya 21 negara bagian yang akan melarang aborsi dan sudah ada sembilan negara bagian yang memberlakukannya.

Pembatasan Akses Aborsi di US (cnn.com)
Pembatasan Akses Aborsi di US (cnn.com)

Pembatasan di Seluruh Eropa

Sejak 2019 lalu, parlemen Slovakia telah menolak RUU yang mengusulkan pembatasan hak reproduksi.

Awal bulan November 2020 ini, parlemen vokal menentang usulan pembatasan mengenai wanita yang harus menunggu 96 jam sebelum melakukan aborsi, meminta perempuan untuk membenarkan alasan mereka memutuskan aborsi, dan melarang penayangan iklan layanan aborsi untuk klinik.

Beberapa Negara di Bagian Eropa Beri Akses Aborsi Berisiko

Beberapa negara seperti Rusia, Armenia, dan Georgia memberlakukan prasyarat yang harus dipenuhi untuk wanita yang ingin mendapatkan pelayanan aborsi.

Sementara itu,beberapa negara lain tidak berhasil meniadakan hak aborsi dan selalu disusul dengan tindakan demonstrasi atau protes publik yang berskala besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun