Kelima, Indonesia tidak akan pernah bisa memboikot produk-produk asal Israel. bukan tidak mungkin jika Indonesia menciptakan sebuah produk baru yang mengalahkan eksistensi produk-produk besutan Israel, namun produk Israel sudah lama membekas dan menetap di hati masyarakat Indonesia secara tak sadar.Â
Disetiap hari raya besar keagamaan, masyarakat Indonesia tidak pernah lepas dari Coca Cola yang merupakan pilihan terbaik untuk menyajikan minuman universal. Baik Coca Cola, Fanta, maupun Sprite juga termasuk dalam jajaran minuman paling digemari masyarakat. Perusahaan besar seperti Johnson & Johnson yang memproduksi keperluan bayi bahkan ibu-ibu juga termasuk perusahaan yang mendukung penuh terhadap Israel.Â
Sampai pada harkat dan derajat individu yang dapat ditingkatkan dengan cukup signifikan melalui produk berlogo buah apel termasuk dalam jajaran pendukung Israel. Memahami semua hal ini, bukan tidak mungkin jika segala jenis bantuan dan investasi besar-besaran akan dibuka di Indonesia jika ingin memberikan Israel tempat yang setara dengan negara-negara lain.
Dari setiap poin yang telah dijabarkan, Indonesia tidak perlu ragu lagi untuk membuka hubungan yang legal dan resmi dengan Israel. Segala jenis bentuk hubungan dagang yang dilakukan juga dapat menjadi acuan keberhasilan hubungan antara Indonesia dan Israel. Selama perjanjian yang dibuat tetap didasari oleh UUD 1945 dan Pancasila yang sudah dianut negara ini dari zaman dahulu kala.Â
Memiliki hubungan diplomatik dengan Israel memberi banyak keuntungan dibanding menutup diri terhadap negara Bintang Daud tersebut. Sudah waktunya Indonesia mengungkap kerjasama yang dirahasiakan ini dan sudah waktunya juga Indonesia berhenti menggunakan mulut tanda perlawanan, dan mulai mengulurkan tangan untuk bersalaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H