Untuk pasar modal menjual saham, obligasi, dan reksa dana, adapun untuk produk money market itu berupa Surat Berharga Pasar Uang, Sertifikat Bank Indonesia dan sebagainya. Sedangkan untuk peserta money market adalah bank, lembaga pemerintah, perusahaan asuransi, yayasan, dan individu.
Jenis-Jenis Pasar Uang
Siapapun bisa bertransaksi di pasar uang baik secara pribadi maupun lewat bantuan broker (perantara). Tidak menutup kemungkinan bahwa pemodal akan bertemu dengan orang yang membutuhkan dana investasi sehingga roda perekonomian bisa terus berputar.
1. Sertifikat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Jenis atau instrumen pertama dari money market adalah SBPU atau Surat Berharga Pasar Uang. SBPU itu nantinya akan ditandatangani oleh seorang nasabah yang dijadikan sebagai penjamin untuk melunasi hutang, dalam prosesnya akan melibatkan Bank Indonesia dan bank komersial.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen berikutnya yang paling populer di pasar uang adalah Sertifikat Bank Indonesia. SBI adalah surat pengakuan hutang yang langsung dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk peminjam dana. Prosesnya bisa berlangsung selama 1 sampai 3 bulan dan ada pengembalian uang bersama bunga.
3. Deposito
Deposito juga merupakan instrumen lain dari money market, deposit ini adalah salah satu jenis produk yang paling mudah dijangkau. Apabila Anda ingin membuat deposito bisa langsung datang ke bank dan akan diurus paling lama 1 tahun.
4. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
SPN juga salah satu produk money market yang di dalamnya berisi tentang pengakuan utang dalam mata uang rupiah atau valuta asing. Surat Perbendaharaan Negara memiliki masa berlaku selama 1 tahun atau 12 bulan.