9. Pengelolaan nama domain negara atau BKMN secara menyeluruh.Â
10.Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
11.Kampanye menciptakan nilai  dalam skala nasional.
- Strategi Detektif
Upaya deteksi adalah upaya mendeteksi kasus korupsi secara cepat, akurat, dan biaya murah. Sehingga bisa dipantau secara langsung. Upaya deteksi berikut dilakukan untuk mencegah korupsi:Â
- Perbaikan sistem dan pelacakan pengaduan masyarakat.
- Membebankan kewajiban pelaporan atas transaksi keuangan tertentu.
- Deklarasi hak milik pribadi para pemegang kekuasaan dan fungsi publik.
- Partisipasi Indonesia pada gerakan anti korupsi dan anti pencucian uang di kancah internasional.
- Peningkatan kemampuan Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah atas APFP dalam mendeteksi tindak pidana korupsi
Daftar Pustaka
https://www.gramedia.com/best-seller/strategi-cara-pemberantasan korupsi/#Strategi_Cara_Pemberantasan_Korupsi
https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-kepemimpinan/
Hidayanto, M. F. (2005). Kepemimpinan Dan Korupsi Simbiosis Mutualisme. Media Neliti, 1-10.
Maulana, M. R. (2017). Raden Mas Sosrokartono Dan Morality Education di Indonesia. Eintesis UIN Malang, 94-97.
Wijono, S. (2018). Kepemimpinan Dalam Perspektif Organisasi. Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP.