Keinginan (ide) untuk memisahkan kehidupan beragama dan kehidupan bernegara sejatinya tidak boleh menjangkiti dan menjadi virus kaum-kaum liberalis. Agama dan kehidupan bernegara bisa saling melengkapi, saling mengisi dan seiring sejalan serta menjadi rambu-rambu dalam pergaulan sehari-hari sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila itu sendiri. Pemisahan kehidupan beragama-bernegara bila terjadi, Â maka akan mudah berpengaruh dengan mental generasi muda. Generasi yang mudah goyah dengan pengaruh negatif global termasuk terhadap pengaruh narkoba.
Terakhir, Insya Allah semua orang di Republik ini juga mafhum bahwa kejahatan narkoba adalah extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), sehingga penanggulangannya juga harus luar biasa. Narkoba tidak akan punah dengan pendekatan biasa-biasa saja. Pendekatan penanganannya tidak boleh berbeda dengan kejahatan luar biasa lainnya seperti teroris dan korupsi. Sehingga tidak perlu malu dan merasa kehilangan identitas berbangsa dan bernegara bila penanganan narkoba di Filipina seperti yang dilakukan oleh Duterte di Replikasi di Bumi Pertiwi ini. Aamiin...
Salam di desa...Fikri Jamil Lubay.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H