Mohon tunggu...
fikrijamil
fikrijamil Mohon Tunggu... Administrasi - Wong Dusun Tinggal di Kampung

Menulis Untuk Menjejak Hidup

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berantas Korupsi, Bertanya Rasa Pada SBY?

27 Desember 2016   10:47 Diperbarui: 27 Desember 2016   12:47 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SBY. sumber : merdeka.com

Masih ingat dengan Susno Duadji...? iya..iya kasus cicak vs buaya yang sangat terkenal dan dilontarkan oleh Susno Duadji sewaktu menjabat Kabareskrim yang menyebabkan kriminalisasi polisi terhadap para pimpinan KPK waktu itu, yaitu Bibit Samad Rianto, CS dan mengalirnya dukungan masyrakat Indonesia  terhadap penyelamatan KPK.

“kedua personifikasi (Cicak-Buaya) ini diciptakan oleh Susno Duadji ketika diwawancarai oleh majalah Tempo tercetak pada edisi 20/XXXVIII 06 Juli 2009 dengan mengatakan cicak kok mau melawan buaya…(5). Cicak dipersonifikasi sebagai KPK, sedangkan buaya dipersonifikasikan sebagai polisi.

Akan tetapi pada akhirnya mantan Kabareskrim mabes polri tersebut yaitu Susno Duadji terbukti bersalah atas kasus korupsi PT Salma Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Selanjutnya Susno Duadji di vonis hukuman selama 3,5 tahun penjara dan berakhir pula kasus cicak vs buaya jilid I(6).

Kemudian terjadi lagi cicak vs buaya jilid kedua pasa masa Abraham Samad menjadi Ketua KPK. Pada jilid 2 ini pihak kepolisian menyerang penyidik KPK yang berasal dari kepolisian itu sendiri dengan kasus yang terjadi di tahun 2004. Pada akhirnya oknum polisi yaitu Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo tetap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM.

Didik Punomo sendiri dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun penjara, lalu kemudian ditingkat banding pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 18 tahun penjara. Sedangkan Djoko Susilo sendiri dari 10 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Djoko juga diperintahkan membayar uang pengganti senilai Rp 32 miliar subsider lima tahun penjara. PT DKI juga mencabut hak Djoko untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik. Pengadilan juga memerintahkan semua barang bukti yang telah disita dirampas untuk negara (Nasional.kompas.com).

Kasus cicak-buaya I dan II ini yang hampir memusnahkan Institusi KPK secara kelembagaan menyebabkan SBY harus memeras keringat dan berfikir keras untuk menuntaskannya. Banyak nasihat yang sudah disampaikan terutama oleh Adnan Buyung Nasution almarhum dan bagaimana sikap SBY saat menghadapi kasus Cicak vs Buaya jilid I dengan membentuk tim delapan yang diketuai oleh Bang Adnan Buyung Nasution Almarhum sendiri namun misteri sesungguhnya yang meliputi suasana hati SBY waktu itu belum terekam dan tergambar dengan jelas dan masih banyak diliputi misteri hingga saat ini.

Rontoknya Tokoh-Tokoh Teras Partai Demokrat

sumber : tdk.com
sumber : tdk.com

Andi Alfian Malarangeng, Muhammad Nazarudin, Anas Urbaningrum tentu bukan nama-nama sembarangan di Partai Demokrat. Masih ada lagi Angelina Sondakh dan politisi “ngeri-ngeri sedap”, Almarhum Sutan Bhatoegana. Kurang lebih ada sekitar lima belas tokoh sentral Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi(7). Namun yang menarik dicermati adalah kasus ketiga orang yang disebutkan didepan tadi.

Andi Malarangeng merupakan Mantan Menpora dan juga mantan Juru Bicara Presiden SBY dan tokoh Partai Demokrat yang terjerat Kasus Hambalang. M. Nazarudin adalah Bendahara Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus Wsima Atlet untuk Sea Games  Palembang. Sementara, Anas Urbaningrum merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sempat digadang-gadang sebagai calonnya Presien RI masa depan.

Bahkan Anas Urbaningrum yang terjerat kasus Hambalang sempat sesumbar bila terbukti bersalah (korupsi), Dia siap digantung di Monas. Anas yang sudah divonis 14 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar, dan uang pengganti Rp 57.592.330.580 dengan nomor Kasasi MA 8/6/2015(7). Janji yang sampai hari ini belum ditunaikan sebagai lelaki sejati. Mudah-mudahan “nazar”nya itu dilaksanakan bila sudah keluar dari penjara nanti,  menarik sekali dan kita tunggu saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun