Tugas Pemerintah Kota Prabumulih lah yang mengintermediasi keingintahuan UMKM Kota Prabumulih yang begitu antusias itu. Dan, Pusat Inovasi bisa menjadi modal awal untuk kembali membangkitkan semangat dari para pelaku UMKM.
Mengapa harus pusat inovasi...?
Pusat Inovasi bisa diartikan sebagai suatu organisasi atau unit organisasi yang berfungsi sebagai simpul, hub atau gateway dari jaringan kemitraan yang memberikan jasa layanan terpaduuntuk menumbuh-kembangkan UKM inovatif. Serta, Pusat Inovasi juga merupakan salah satu “ujung tombak”aktivitas penelitian dan pengembangan yang berdampak pada ekonomi, sosial & budaya (inovasi & kewirausahaan, difusi & pembelajaran).
Kalau pusat inovasi berfungsi sebagai software, terus bagaimana dengan hardware-nya...?. Jangan khawatir di Kota Prabumulih telah terdeteksi kurang lebih 4.981 UMKM dengan kurang lebih 170 adalah industri mikro-kecil. Industri mikro-kecil ini adalah hardware-nya. Untuk itu Pusat Inovasi tentu sudah wajib dihadirkan ke Prabumulih sebagai solusi atas berbagai “kebuntuan” perkembangan dan pemasaranan produk/hasil dari UMKM yang selam sering menjadi keluhan.
Dengan demikian kesenjangan, kegagalan serta problem yang terjadi terhadap suatu industri UMKM bisa di tracing dan dijelaskan dengan cepat dan segera dengan pendekatan yang sistematik dan ilmiah. Memang sungguh disadari sepenuhnya bahwa “pekerjaan ilmiah” itu sedikit rumit, membutuhkan koordinasi berjenjang dan sering kali hasilnya tidak menyenangkan dan tidak sesuai dengan harapan, sehingga dibutuhkan kesebaran tingkat tinggi untuk memperoleh hasil yang optimal.
Bappeda sudah barang tentu berfungsi sebagai inisiator dan fasilitator saja dari rangkaian kegiatan inovasi ini selagi belum tersedianya institusi litbang sebagai sebuah kelembagaan. Namun SKPD teknis terutama Dinas Koperasi dan Perdagangan tentu harus mengambil peran lebih dalam implementasinya serta tidak mengesampingkan peran SKPD teknis lainnya dan para stakeholder UMKM. Proses inkubasi terhadap produk UMKM tentu akan sangat banyak melibatkan stakeholder UMKM terutama Diskoperindag sebagai perpanjangan tangan (jembatan) pemerintah dengan UMKM.
Akhirnya, langkah awal sudah dimulai dan tinggal mengaktifkan saja kegiatan yang terkait dengan fungsi-fungsi inovasi. Insya allah on the track dan bermanfaat. Semoga..
Salam hangat dari Prabumulih...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H