CARA CERDAS PENUNTASAN RUMAH KUMUH DI KOTA PRABUMULIH
Cara cerdas ini diberi nama “Bangun Rumah Baru Rumah Tidak Layak Huni Masyarakat Miskin dengan PENDEKATAN ZAKAT/INFAK/SADAQAH Pegawai Pemkot Prabumulih”.
TUJUAN
Tujuan utama dari cara cerdas ini, yaitu :
- Semua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masyarakat miskin milik sendiri di Kota Prabumulih dibangun baru;
- Bangun rumah baru RTLH masyarakat miskin tidak menggunakan share pembiayaan dari APBD Kota Prabumulih yang dominan; dan
- Terlibatnya seluruh para pemangku kepentingan (stakeholder) di Kota Prabumulih dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Prabumulih; serta
- Terlibatnya unsur pemerintah provinsi dan pusat dalam membantu penanggulangan kemiskinan di Kota Prabumulih.
INISIASI DAN KEGIATAN
Pemerintah Kota Prabumulih melalui Walikota Prabumulih terpilih menetapkan ketiga masalah pokok itu menjadi fokus Pemerintah Kota. Kegiatan itu diterjemahkan kedalam Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Prabumulih. Peletakan dasar pengentasan kemiskinan menjadi basis dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih, yang menjadikan pemerintah harus memiliki siasat atau strategi yang khusus dalam melakukan pendekatan penanggulangan kemiskinan.
Setelah melalui berbagai macam kajian dan beberapa diskusi yang terus-menerus maka ditetapkan lah bahwa kunci utama keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan ini adalah “bagaimana keluarga miskin ini bisa hidup dan bernaung ditempat yang layak?”. Karena itulah Walikota Prabumulih diakhir tahun 2013 itu mencanangkan “Prabumulih harus Bebas Rumah Tidak Layak Huni tahun 2017”.
Diawal pemerintahan Ridho-Fikri beberapa kendala dihadapi terutama masalah akurasi data kemiskinan. Maka, kegiatan yang pertama kali dilakukan adalah perbaikan data warga miskin, terkhusus warga miskin yang rumahnya tidak layak huni namun milik sendiri. Beberapa SKPD Kota Prabumulih pun dikumpulkan seperti BPMPKD, Dinas Sosial, Camat, Lurah, Disdukcapil dan Bappeda. Bappeda melalui Bidang Kerjasama dan Penelitian ditunjuk untuk menjadi inisiator untuk menjalankan fungsinya sebagai Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dalam memperbaiki data kemiskinan di Kota Prabumulih.
Temuan awal dari Tim Bappeda adalah tersedianya data PPLS di Basis Data Terpadu (BDT) TNP2K tahun 2011 yang kemudian diuji petik dibeberapa wilayah desa dan kelurahan. Temuan yang cukup mengejutkan adalah ternyata banyak sekali data yang bias dan tidak bisa mengakomodasi kebutuhan By Named By Address sesuai dengan harapan Masyarakat dan Pemerintah Kota Prabumulih. Kegiatan ekstrim pun dilakukan yaitu dengan menurunkan Tim Survey yang dibentuk Walikota Prabumulih untuk terjun langsung ke lapangan.
Tim ini turun bersama Ketua RT, RW, Lurah dan Camat dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Alhamdulillah, pada akhir tahun 2013 itu atas kerja keras Tim Survey didapatkan sebanyak 1.181 Rumah Tidak Layak Huni Milik Sendiri yang disertai dengan bukti-bukti yang lengkap. Data-data tersebut kemudian diolah, diverifikasi dan divalidasi ulang oleh Tim Bappeda Kota Prabumulih. Data terakhir hasil dari verifikasi dan viladasi itu didapatkan sebanyak 937 data RTLH milik sendiri. Disamping itu, dilakukan juga pengukuran titik koordinat dengan GPS terhadap 937 RTLH. Akhirnya Pemerintah Kota Prabumulih fokus memperbaiki 937 RTLH milik sendiri tersebut.
Disaat yang bersamaan atas inisiatif Walikota Prabumulih mengumpulkan seluruh Pemangku Kepentingan (stakeholder) yang ada di Prabumulih untuk membangun 937 RTLH milik sendiri menjadi rumah yang layak untuk dihuni.