Nama : Fikri Firmanto
NIM Â Â : 212111021
Kelas  : HES 5A
1. Sosiologi hukum menurut para ahli
1) Soejono Soekanto
Sosiologi Hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.
Analisis : ilmu pengetahuan yang menganalisis suatu hubungan sosial yang terjadi di masyarakat dengan hukum atau norma-norma yang diatur oleh negara
2) Satjipto Raharjo
Sosiologi Hukum (Sociology of Law) adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.
Analisis : suatu pengetahuan kita tentang hukum terhadap tingkah laku seseorang atau masyarakat dan dianalisis didalam konteks sosial tersebut.
3) R. Otje Salman