Catatannya saat menjalankan program ini tidak lupa untuk dibina dan di awasi dengan begitu program ini bisa maksimal dan akan banyak muzakki yang tercipta dari mustahik yang dibantu dan begitu seterusnya seperti roda yang tidak pernah berhenti berputar.Â
Dengan adanya data ini juga diharapkan bahwa lembaga-lembaga amil zakat baik yang swasta maupun negeri bisa menjadikan penyaluran zakat produktif yang dilakukan oleh baznas ke kecamatan pedan sebagai contoh dan juga menambah rasa yang menggebu-gebu untuk bisa menyejahterakan dan meningkatkan ekonomi umat.Â
Dan dari perolehan dana yang diperoleh oleh Baznas tiap tahunnya sungguh memungkinkan untuk bisa meningkatkan perekonomian mikro, tidak hanya sebatas itu tapi juga bisa meningkatkan perekonomian di Indonesia dalam berbagai bidang dan disalurkannya zakat dengan cara yang produktif.
Sumber:
M Usman dan Nur Sholikin, "Efektifitas Zakat Produktif Dalam Memberdayakan UMKM (Studi Kasus Pelaku UMKM di Pedan, Klaten, Jawa Tengah), Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, Volume 7, Nomor 1, 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H