Mohon tunggu...
Fikih Aji
Fikih Aji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi UNJ 2021

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memanfaatkan Situasi Pandemi Menjadi Langkah Transformasi Digital

26 Oktober 2022   00:05 Diperbarui: 26 Oktober 2022   00:25 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: aptika.kominfo.go.id

PENDAHULUAN

Pada beberapa tahun terakhir semua kegiatan manusia secara langsung dibatasi oleh pandemi Covid-19, justru dimanfaatkan oleh pemerintah dalam langkah transformasi digital.  Dengan adanya pandemi, semua orang terpaksa harus melakukan semua bentuk kegiatannya di rumah mulai dari bekerja, sekolah, dan semua kegiatan dengan cara berinteraksi secara langsung.

Hal ini juga membuat semua orang diharuskan terbiasa dengan alat teknologi untuk memudahkan kehidupannya sehari-hari, maka transformasi digital/Digital Transformation (DT) merupakan sebuah fenomena yang tidak dapat dihindari. 

Situasi pandemi Covid-19 justru semakin mendorong pemerintah global dan pemerintah nasional pemimpin kita sendiri yaitu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memanfaatkan situasi ini untuk melakukan reformasi pada sektor digital secara lebih agresif lebih komprehensif untuk  untuk menunjukan prakarsa besar kita dalam transformasi digital nasional yang dibantu oleh Kementerian Kominfo. 

Meskipun pengertian transformasi digital secara spesifik belum disepakati oleh para peneliti, hampir semua proses kegiatan yang dilakukan oleh manusia dialihkan ke media digital. 

Transformasi digital, secara umum dapat diartikan sebagai sebuah proses radikal yang terjadi di organisasi dalam memanfaatkan teknologi, sumber daya manusia, dan proses bisnis yang menyebabkan performa bisnis dari organisasi tersebut berubah drastis. Proses atau kegiatan yang biasanya dilakukan secara fisik berkurang drastis. 

Tekanan untuk beralih ke media digital agar proses/kegiatan dapat tetap berjalan sekaligus bertahan di situasi pandemi ini semakin meningkat. Pembangunan transformasi digital nasional ini sangat penting agar negara kita siap menghadapi era globalisasi yang berkembang sangat pesat dan untuk meningkatkan intelektualitas masyarakat dalam penggunaan media digital. 

Dari uraian di atas, artikel ini dibuat untuk menganalisis Program Transformasi Digital Nasional menggunakan prinsip Good Governance.

BAGIAN TEMUAN DAN ANALISIS

  1. Program Transformasi Digital Nasional

Situasi pandemi Covid-19 tidak hanya menghasilkan dampak negatif bagi kita semua, tentu ada sisi positif yang dapat diambil dan dimanfaatkan. Salah satu program yang sudah jelas dan tidak dapat dihindarkan yaitu Transformasi Digital Nasional. 

Secara umum, pengertian transformasi digital adalah penggunaan teknologi untuk mentransformasi proses analog menjadi digital. Transformasi digital lebih merujuk pada cara teknologi merevolusionerkan berbagai hal dengan bidang teknologi yang baru dan umumnya terkait dengan data besar, dan internet untuk segala hal.

Faktor utama yang menyebabkan munculnya transformasi digital adalah perubahan regulasi. Munculnya pandemi covid-19 menyebabkan pemerintah mengeluarkan regulasi baru bahwa selama masa pandemi semua dikerjakan melalui media digital / dalam jaringan sehingga mau tidak mau semua harus mengikuti regulasi tersebut. 

Bukan hanya itu, dalam dunia ekonomi jumlah tuntutan kebutuhan hidup manusia yang semakin beragam dan diiringi dengan permintaan pasar teknologi yang juga meningkat. Tuntutan konsumen akan kemudahan transaksi menjadi prioritas penting. 

Berikut adalah alasan mengenai pentingnya transformasi digital dalam dunia bisnis. Perubahan yang cepat. Dengan transformasi digital, perusahan dapat meningkatkan laju perubahan digital secara eksponensial. 

Ini artinya perusahaanmu tak tertinggal atau bisa mengimbangi kecepatan gerak pasar. Para pebisnis dapat memperluas pasar melalui jaringan internet sampai mengaplikasikan AI (artificial intelligence) untuk meningkatkan produksi. Kompetisi digital. 

Pelanggan yang makin melek teknologi makin banyak. Mereka pun makin cerdas dalam berbelanja, misalnya membandingkan harga. Kondisi ini membuat persaingan makin sengit. Tanpa transformasi digital, usahamu akan 'ditenggelamkan' oleh pesaing. 

Perusahaan dapat memanfaatkan model bisnis berbasis digital untuk bersaing di dalam pasar. Akses dengan pelanggan. Pelanggan di dunia digital tak sekadar pembeli. Mereka juga memberikan umpan balik yang baik untuk perbaikan bisnis. Tanpa transformasi digital, bisnismu dianggap 'kurang mendengarkan' pelanggan. Dengan transformasi digital, kamu bisa mengakses pelanggan dengan lebih mudah. Pun demikian sebaliknya. 

Begitu pun dalam dunia pendidikan, munculnya regulasi baru karena adanya pandemi Covid-19 dimana program transformasi digital ini menggunakan teknologi dalam prosesnya, sehingga para pemeran pendidikan dapat lebih cepat dan mudah dalam mendapatkan pembelajaran dengan adanya teknologi. Namun dalam pendidikan, pemerintah sudah menjalankan beberapa program transformasi digital untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Program tersebut antara lain (1) Blended Learning, merupakan salah satu proses pembelajaran melalui penggunaan media berbasis teknologi. (2) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), merupakan pendidikan formal berbasis lembaga dimana peserta didik dan pengajar berada di lokasi yang berbeda. 

Pembelajaran ini memerlukan media telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya. Kekuatan inilah yang mendorong tumbuhnya transformasi digital, semuanya kembali lagi kepada tujuan untuk menciptakan sistem lebih cepat, terukur, sistematis, dan menjadi solusi dari hambatan pada dekade sebelumnya.

Dalam pembangunan ini Menteri Kominfo menanggapinya dengan mengadakan Webinar kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, khususnya Diskominfo se Indonesia untuk membahas Implementasi Transformasi Digital di Tahun 2021 dengan tema "Pengembangan SDM Melalui Program Literasi Digital" guna masyarakat lebih intelektual dalam penggunaan media digital. 

Pemerintah juga berupaya menekankan untuk terus meminimalisir konten negatif di internet dan membanjiri ruang digital dengan konten positif. Selain itu pemerintah juga telah meluncurkan roadmap Indonesia Digital Nation tahun 2021-2024 dan untuk kedepannya pada tahun 2023 Kementerian Kominfo berencana meluncurkan satelit dengan bandwidth yang cukup besar agar semua masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia dapat mengakses internet.

2. Roadmap Indonesia Digital Nation

Gambar di atas adalah peta jalannya Indonesia Digital Nation. Peta Jalan Indonesia Digital merupakan pedoman strategis untuk memfasilitasi transformasi digital Indonesia di empat sektor yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. 

Tujuan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 secara garis besar adalah memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan, implementasi atau pelaksanaan, serta target capaian dalam mempercepat akselerasi transformasi digital Indonesia. 

Menteri Kominfo yaitu Johnny memerintahkan kepada setiap Pemerintah Daerah agar tidak hanya infrastruktur digital, tetapi langkah besar untuk memperkecil Kesenjangan Digital (Digital Divide) dan meningkatkan internet antar wilayah dan provinsi. 

Dalam peta jalan itu telah dipetakan 100 inisiatif utama di 10 sektor prioritas, antara lain transformasi dan pariwisata digital, perdagangan digital, jasa keuangan digital, media dan hiburan digital, pertanian dan perikanan digital, real estate dan perkotaan digital, pendidikan digital, kesehatan digital, digitalisasi perindustrian, serta digitalisasi lembaga pemerintahan.

  1. Analisis Program Transformasi Digital Nasional Menggunakan Prinsip Good Governance

Keberhasilan dalam proses pembangunan transformasi digital ini ditentukan oleh keterlibatan antara Negara atau pemerintahan (state), sektor swasta atau dunia usaha (private sector) seperti perusahaan teknologi dan Masyarakat (society). Berikut analisis menggunakan 10 prinsip Good Governance pada program transformasi digital.

  1. Partisipasi

Pada prinsip partisipasi ini terbilang sudah cukup tercapai, karena program ini ditujukan kepada seluruh masyarakat. Terlebih lagi situasi pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat untuk belajar dalam penggunaan teknologi dan itu sangat membantu pemerintah dalam proses transformasi digital ini.

  1. Penegakan Hukum

Adanya petugas dalam mengawasi keamanan pada media digital seperti Kominfo, KPI dan lembaga pengawas lainnya serta adanya Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) merupakan bentuk terlaksananya prinsip penegak hukum.

  1. Transparansi

Prinsip transparansi dalam program ini dilihat dari beberapa artikel bahkan website Kominfo memaparkan proses dari perkembangan program itu sendiri.

  1. Kesetaraan

Pada program transformasi digital ini, prinsip transformasi ini sudah tercapai. Dapat dilihat dari rencana kementerian Kominfo meluncurkan satelit dengan bandwidth yang cukup besar agar semua masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia dapat mengakses internet.

  1. Daya Tanggap
    Prinsip daya tanggap ini masih terbilang rendah, seperti yang kita tahu pasti disetiap pembangunan terdapat halangan yang membuat program ini tidak berjalan dengan baik. Dalam program yang sangat memfokuskan pada penggunaan media digital ini biasanya terhalang oleh konten-konten negatif yang membuat intelektualitas masyarakat menjadi berkurang dalam penggunaan media digital. Menurut saya masih banyak konten negatif yang beredar dan mudah diakses oleh siapa pun.

  2. Wawasan ke Depan

Prinsip ini masih terbilang kurang karena masih banyak masyarakat yang tingkat literasi digitalnya kurang. Walaupun begitu, pemerintah terus memperbaiki dengan membanjiri konten positif dan melakukan penyuluhan mengenai literasi digital.

  1. Akuntabilitas

Prinsip ini cukup tercapai, karena terdapat beberapa proses perkembangan dari program transformasi digital ini seperti Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), pembayaran pajak secara online, E-commerce, dan sebagainya. Hal itu terbukti memudahkan kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

  1. Pengawasan

Prinsip pengawasan ini sudah cukup tercapai, karena diawasi langsung oleh lembaga yang bertugas di bidangnya dan masyarakat yang menjadi fokus utamanya.

  1. Efisiensi & Efektivitas

Prinsip ini sudah tercapai karena program ini sangat berfungsi dari segala aspek seperti pendidikan, ekonomi, politik, sosial dan budaya (pelestarian).

  1. Profesionalisme

Prinsip ini sudah tercapai, karena di setiap bidangnya terdapat lembaga dan komponen yang ahli dalam bidang tersebut

KESIMPULAN

Situasi pandemi Covid-19 belakangan ini menjadi kesempatan pemerintah untuk melangkah ke dalam transformasi digital nasional. Tujuan dari program ini untuk menghadapi era globalisasi yang berkembang dengan pesat. Dengan adanya program ini masyarakat diharapkan makin capak dalam penggunaan media digital. Faktor utama yang menyebabkan munculnya transformasi digital adalah perubahan regulasi. 

Munculnya pandemi covid-19 menyebabkan pemerintah mengeluarkan regulasi baru bahwa selama masa pandemi semua dikerjakan melalui media digital / dalam jaringan sehingga mau tidak mau semua harus mengikuti regulasi tersebut, faktor ini berpengaruh dalam semua aspek. 

Terdapat beberapa program pendukung dalam proses transformasi digital ini seperti blended learning dan PJJ. Terdapat juga beberapa upaya pemerintah dalam proses transformasi digital ini. 

Program ini dapat dianalisis menggunakan 10 prinsip Good Governance. Sebagian besar dari 10 prinsip Good Governance pada program transformasi digital sudah tercapai dan beberapa masih kurang, namun masih dapat diperbaiki. 

Menurut saya program transformasi digital ini sangat penting untuk masa yang akan mendatang, karena mau tidak mau kita diharuskan mengerti digital dalam menghadapi era globalisasi yang berkembang dengan pesat.

DAFTAR PUSTAKA

Doni. 2021. "Luncurkan Program Literasi Digital Nasional, Presiden: Dorong Masyarakat Makin Cakap Digital." Kementerian Komunikasi dan Informatika. https://www.kominfo.go.id/content/detail/34599/luncurkan-program-literasi-digital-nasional-presiden-dorong-masyarakat-makin-cakap-digital/0/berita.

Hadiono, Kristophorus, and Rina Santi. 2020. "Menyongsong Transformasi Digital." Proceeding SENDIU, 81-84.

Syaifudin. 2022. Pembangunan Sosial dalam Pembangunan Daerah, Bahan materi pertemuan ke 3 matakuliah MPS.

Wijoyo, Hadion. 2021. Transformasi Digital dari Berbagai Aspek. Solok: Insan Cendekia Mandiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun