Mohon tunggu...
Dzulfikar
Dzulfikar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Blogger dan Content Creator. Member Kompasiana sejak Juni 2010. Aktif menulis di blog bangdzul.com dan vlog https://www.youtube.com/@bangdzul/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Tolak Tawaran Buzzer Penyebar Kebencian

28 Agustus 2017   12:17 Diperbarui: 28 Agustus 2017   12:42 1879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Laporan Tirto menyebutkan bahwa situs-situs pendulang traffic yang kurang mengindahkan etika jurnalistik rata-rata bisa mendulang minimal 10 juta hingga 25 juta perbulan. Modalnya cuma domain, hosting yang tokcer dan beberapa admin yang bertugas mengkopi paste berita mainstream dan mengubahnya dengan judul yang bombastis.

Ini efeknya sih jelas kemana-mana. Coba deh tengok trending Yoututbe saat ini. Judulnya bener-bener mengecoh semua. Dan ini yang jadi kekesalan Youtuber-Youtuber Indonesia karena lapak trending kini sudah "kotor" dengan para pemburu dollar adsense dari konten-konten "enggak banget".

Saya sendiri sebagai buzzer biasanya melihat dulu produk apa yang akan dikampanyekan. Jika tidak sesuai biasanya saya tolak meskipun tawarannya menggiurkan. Urusan duit saya udah selesai. Saya lebih mementingkan kualitas konten dan juga etika dalam bersosial media. 

Tapi, saya pernah juga melakukan sedikit riset dengan menggunakan judul yang "memancing kaum sumbu pendek". Yap, bisa ditebak sih. Untuk satu hari saja traffic yang bisa tersedot dari judul bombastis bisa sampai 200.000 views hanya dalam sehari. Legit banget kan?

Baca juga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun