Mohon tunggu...
Dzulfikar
Dzulfikar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Blogger dan Content Creator. Member Kompasiana sejak Juni 2010. Aktif menulis di blog bangdzul.com dan vlog https://www.youtube.com/@bangdzul/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengurangi Dampak Negatif Tambang

6 Maret 2015   19:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:04 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pantai Rantung, salah satu potensi wisata yang dapat dikembangkan di KSB area lingkar tambang PT NNT/dokpri

Sumur Pit Batu Hijau/dok.pri

Bismillahirrahmanirrahim… Jika kita bicara masalah tambang mungkin masih banyak yang memandang dengan sinis. Mungkin bisa jadi karena selama ini tidak mendapatkan berita yang berimbang. Bad news is a good news. Itulah mengapa keberadaan tambang khususnya tambang-tambang yang dikelola oleh asing kerap kali mendapatkan tentangan bahkan anggapan miring. Jika mau jujur, kita, sebetulnya tidak bisa lepas dari produk tambang. Jika saja kita di telanjangi tetap saja masih ada jasa barang-barang tambang yang membuat kita dilahirkan hingga menjadi dewasa hingga kini. Coba ingat lagi bagaimana tali pusar kita dipotong dengan gunting, coba rekam bagaimana proses lahir kita diatas ranjang besi, coba perhatikan selang-selang yang menancap pada tangan ibu kita yang kekurangan cairan? Bagaimanapun kita harus akui bahwa produk tambang punya peranan yang sangat vital dalam kehidupan kita. Jika masih menyangkal, mungkin ada baiknya kita tidak perlu makan menggunakan sendok atau bahkan kita tanggalkan smartphone atau laptop yang kita gunakan karena kita tidak setuju dengan keberadaan tambang. Yang salah sebetulnya bukan tambangnya, tetapi cara pengelolaannya.

Pabrik konsentrat PT NNT/dok.pri

Mari kita telaah lebih dalam lagi. Banyak sekali ijin tambang yang illegal. Dalam artian beberapa pengusaha dan kelompok masyarakat kerap kali secara bebas dan serampangan membuka lahan dan melakukan penambangan. Sebagai contoh penambangan pasir yang dilakukan masyarakat awam seharusnya terlebih dahulu melakukan proses ijin kepada pemerintah sebagai regulator. Namun, masyarakat kerap abai dan menganggap bahwa segala hasil bumi yang ada di area tanah leluhurnya adalah milik umum sehingga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Lalu pertanyaannya jika sudah habis dan lingkungannya rusak, siapa yang akan bertanggung jawab? Diakui atau tidak kita kerap kali lempar batu sembunyi tangan. Hanya bersuara lantang ketika urusan keuntungan dan bersuara lirih jika dimintai pertanggung jawaban.

Tambang Batu Bara di Samarinda/Mongbay

Inilah yang sebetulnya perlu di atur dan ditegaskan dalam setiap praktik pertambangan sekecil apapun itu misalnya seperi yang saat ini booming bongkahan batu akik seberat 20 ton yang membuat gaduh masyarakat hingga semua orang berbondong-bondong untuk memperebutkannya. Jika saja tidak dilarang dan dicegah oleh pemerintah, bisa jadi pertumpahan darah. Harta memang tak pernah memandang kawan bahkan keluarga. Begitu kan? Apa yang hendak saya sampaikan adalah bagaimana sebuah tambang dibangun berdasarkan rasa tanggung jawab. Seperti kata uncle Ben dalam film Spiderman “Dalam kekuatan yang besar terdapat tanggung jawab yang besar pula.” Begitulah tambang apa adanya. Didalam potensi yang besar terdapat tanggung jawab yang besar pula. Jadi mikirnya jangan sekedar mencari keuntungan semata. Bisnis harus untung tapi yang menguntungkan banyak orang juga! Inilah yang rasanya kurang dimiliki rakyat Indonesia. Seperti kata Soekarno, seharusnya kita malah takut pada bangsa sendiri, karena sudah terbukti rampok-rampok itu nyatanya lebih banyak dari saudara kita sendiri.

Salah satu bekas tambang batu bara yang gagal di reklamasi di Kalimantan Timur dan menimbulkan korban jiwa/mongbay

Tambang-tambang yang di kelola oleh warga lokal kerap abai terhadap tanggung jawab ini. Memang bumi dan kekayaan alam harus sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, namun ada aturan yang mengatur itu semua. Tidak semata-mata tinggal comot saja. Memang benar bahwa pertambangan merusak lingkungan. Namun, ada manfaat yang bisa diambil dan kerusakan lingkungan sebetulnya bisa dicegah, bisa dikelola, dan bisa diperbaiki meskipun tidak bisa diperbaiki 100 persen seperti keadaan semula. Proses pertambangan adalah proses yang rumit dan kompleks. Namun jika tata kelolanya baik secara sistematis, niscaya proses tambang itu sangatlah mudah dipahami dan dapat dijadikan sebagai bahan edukasi dan sebuah kajian yang menarik bagi bidang apapun. Menurut IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengatasi dampak negative yang ditimbulkan jika dibukanya sebuah lahan untuk pertambangan. Memang IRMA mengakui bahwa tidak semua aspek bisa dihindari, namun jika sebuah tambang dapat dioperasikan dan dikelola dengan benar maka kemungkinan besar kita dapat mengurangi dampak negative yang ditimbulkan baik yang memengaruhi lingkungan dan maupun kehidupan social. Beberapa hal yang merupakan sorotan bagi pertambangan yang bertanggung jawab adalah memperhatikan hal-hal berikut ini:

  • Lokasi Tambang. Pemilik dan operator tambang perlu mempertimbangkan dengan hati-hati lahan dan penggunaan sumber daya pilihan dan melestarikan ekologi dan budaya daerah yang signifikan.
  • Pengelolaan lingkungan. Bila memungkinkan, operator pertambangan perlu mengurangi dampak lingkungan dari hilangnya habitat dan polusi selama semua tahap pengembangan tambang.
  • Pekerja dan masyarakat yang terkena dampak. Ini termasuk masalah yang berkaitan dengan kebebasan, persetujuan dari masyarakat adat tentang pertambangan, kesehatan dan keselamatan, dan berbagi manfaat yang lebih luas lagi.
  • Tata kelola perusahaan. Operator tambang perlu memastikan transparansi dalam pembayaran pendapatan dari perusahaan kepada pemerintah dan melaporkan kemajuan ke arah menerapkan praktik-praktik yang bertanggung jawab.

Posisi pabrik diatas tinggal memenfaatkan gaya gravitasi hingga menghemat energi/dokpri

Ketika mendapatkan kesempatan ke PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) di Kabupaten Sumbawa Barat medio Januari 2015 lalu. PT NNT sebagai sebuah tambang yang besar sudah memiliki desain yang sangat baik. Memang kesempatan kali itu adalah kesempatan pertama kalinya saya mengunjungi sebuah pertambangan sehingga mungkin bisa jadi pandangan saya agak bias. Namun, lokasi sumur pit, pabrik konsentrat hingga penempatan tailing di desain sedemikian rupa dengan memikirkan berbagai aspek dan diukur dengan berbagi pertimbangan. Salah satu contohnya proses flotasi di pabrik konsentrat tidak perlu lagi menggunakan pompa untuk menarik mineral berharga. Dengan menggunakan manfaat gravitasi bumi baik mineral berharga maupun taliling dialirkan tanpa menggunakan bantuan energy apa pun selain gaya gravitasi. Sehingga proses tersebut sangat ramah lingkungan dan hemat energy. Tailing pun hanya dialirkan begitu saja mengikuti pipa-pipa yang bermuara di teluk senunu. Yang salut adalah pengelolaan lingkungan di lakukan oleh PT NNT secara komprehensif. Bahkan ketika mengalami shut down (penghentian produksi sementara karena gudang penuh dengan konsentrat yang tidak bisa di ekspor) pemantauan kualitas air di area teluk senunu hingga radius beberapa kilometer dari bibir pantai tetap dilakukan. Hal tersebut merupakan komitmen PT NNT untuk terus melakukan pengelolaan lingkungan.

proses pengambilan sample air laut di terluk senunu KSB/dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun