Mohon tunggu...
Dzulfikar
Dzulfikar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Blogger dan Content Creator. Member Kompasiana sejak Juni 2010. Aktif menulis di blog bangdzul.com dan vlog https://www.youtube.com/@bangdzul/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengurangi Dampak Negatif Tambang

6 Maret 2015   19:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:04 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumur Pit Batu Hijau/dok.pri

Bismillahirrahmanirrahim… Jika kita bicara masalah tambang mungkin masih banyak yang memandang dengan sinis. Mungkin bisa jadi karena selama ini tidak mendapatkan berita yang berimbang. Bad news is a good news. Itulah mengapa keberadaan tambang khususnya tambang-tambang yang dikelola oleh asing kerap kali mendapatkan tentangan bahkan anggapan miring. Jika mau jujur, kita, sebetulnya tidak bisa lepas dari produk tambang. Jika saja kita di telanjangi tetap saja masih ada jasa barang-barang tambang yang membuat kita dilahirkan hingga menjadi dewasa hingga kini. Coba ingat lagi bagaimana tali pusar kita dipotong dengan gunting, coba rekam bagaimana proses lahir kita diatas ranjang besi, coba perhatikan selang-selang yang menancap pada tangan ibu kita yang kekurangan cairan? Bagaimanapun kita harus akui bahwa produk tambang punya peranan yang sangat vital dalam kehidupan kita. Jika masih menyangkal, mungkin ada baiknya kita tidak perlu makan menggunakan sendok atau bahkan kita tanggalkan smartphone atau laptop yang kita gunakan karena kita tidak setuju dengan keberadaan tambang. Yang salah sebetulnya bukan tambangnya, tetapi cara pengelolaannya.

Pabrik konsentrat PT NNT/dok.pri

Mari kita telaah lebih dalam lagi. Banyak sekali ijin tambang yang illegal. Dalam artian beberapa pengusaha dan kelompok masyarakat kerap kali secara bebas dan serampangan membuka lahan dan melakukan penambangan. Sebagai contoh penambangan pasir yang dilakukan masyarakat awam seharusnya terlebih dahulu melakukan proses ijin kepada pemerintah sebagai regulator. Namun, masyarakat kerap abai dan menganggap bahwa segala hasil bumi yang ada di area tanah leluhurnya adalah milik umum sehingga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Lalu pertanyaannya jika sudah habis dan lingkungannya rusak, siapa yang akan bertanggung jawab? Diakui atau tidak kita kerap kali lempar batu sembunyi tangan. Hanya bersuara lantang ketika urusan keuntungan dan bersuara lirih jika dimintai pertanggung jawaban.

Tambang Batu Bara di Samarinda/Mongbay

Inilah yang sebetulnya perlu di atur dan ditegaskan dalam setiap praktik pertambangan sekecil apapun itu misalnya seperi yang saat ini booming bongkahan batu akik seberat 20 ton yang membuat gaduh masyarakat hingga semua orang berbondong-bondong untuk memperebutkannya. Jika saja tidak dilarang dan dicegah oleh pemerintah, bisa jadi pertumpahan darah. Harta memang tak pernah memandang kawan bahkan keluarga. Begitu kan? Apa yang hendak saya sampaikan adalah bagaimana sebuah tambang dibangun berdasarkan rasa tanggung jawab. Seperti kata uncle Ben dalam film Spiderman “Dalam kekuatan yang besar terdapat tanggung jawab yang besar pula.” Begitulah tambang apa adanya. Didalam potensi yang besar terdapat tanggung jawab yang besar pula. Jadi mikirnya jangan sekedar mencari keuntungan semata. Bisnis harus untung tapi yang menguntungkan banyak orang juga! Inilah yang rasanya kurang dimiliki rakyat Indonesia. Seperti kata Soekarno, seharusnya kita malah takut pada bangsa sendiri, karena sudah terbukti rampok-rampok itu nyatanya lebih banyak dari saudara kita sendiri.

Salah satu bekas tambang batu bara yang gagal di reklamasi di Kalimantan Timur dan menimbulkan korban jiwa/mongbay

Tambang-tambang yang di kelola oleh warga lokal kerap abai terhadap tanggung jawab ini. Memang bumi dan kekayaan alam harus sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, namun ada aturan yang mengatur itu semua. Tidak semata-mata tinggal comot saja. Memang benar bahwa pertambangan merusak lingkungan. Namun, ada manfaat yang bisa diambil dan kerusakan lingkungan sebetulnya bisa dicegah, bisa dikelola, dan bisa diperbaiki meskipun tidak bisa diperbaiki 100 persen seperti keadaan semula. Proses pertambangan adalah proses yang rumit dan kompleks. Namun jika tata kelolanya baik secara sistematis, niscaya proses tambang itu sangatlah mudah dipahami dan dapat dijadikan sebagai bahan edukasi dan sebuah kajian yang menarik bagi bidang apapun. Menurut IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengatasi dampak negative yang ditimbulkan jika dibukanya sebuah lahan untuk pertambangan. Memang IRMA mengakui bahwa tidak semua aspek bisa dihindari, namun jika sebuah tambang dapat dioperasikan dan dikelola dengan benar maka kemungkinan besar kita dapat mengurangi dampak negative yang ditimbulkan baik yang memengaruhi lingkungan dan maupun kehidupan social. Beberapa hal yang merupakan sorotan bagi pertambangan yang bertanggung jawab adalah memperhatikan hal-hal berikut ini:

  • Lokasi Tambang. Pemilik dan operator tambang perlu mempertimbangkan dengan hati-hati lahan dan penggunaan sumber daya pilihan dan melestarikan ekologi dan budaya daerah yang signifikan.
  • Pengelolaan lingkungan. Bila memungkinkan, operator pertambangan perlu mengurangi dampak lingkungan dari hilangnya habitat dan polusi selama semua tahap pengembangan tambang.
  • Pekerja dan masyarakat yang terkena dampak. Ini termasuk masalah yang berkaitan dengan kebebasan, persetujuan dari masyarakat adat tentang pertambangan, kesehatan dan keselamatan, dan berbagi manfaat yang lebih luas lagi.
  • Tata kelola perusahaan. Operator tambang perlu memastikan transparansi dalam pembayaran pendapatan dari perusahaan kepada pemerintah dan melaporkan kemajuan ke arah menerapkan praktik-praktik yang bertanggung jawab.

Posisi pabrik diatas tinggal memenfaatkan gaya gravitasi hingga menghemat energi/dokpri

Ketika mendapatkan kesempatan ke PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) di Kabupaten Sumbawa Barat medio Januari 2015 lalu. PT NNT sebagai sebuah tambang yang besar sudah memiliki desain yang sangat baik. Memang kesempatan kali itu adalah kesempatan pertama kalinya saya mengunjungi sebuah pertambangan sehingga mungkin bisa jadi pandangan saya agak bias. Namun, lokasi sumur pit, pabrik konsentrat hingga penempatan tailing di desain sedemikian rupa dengan memikirkan berbagai aspek dan diukur dengan berbagi pertimbangan. Salah satu contohnya proses flotasi di pabrik konsentrat tidak perlu lagi menggunakan pompa untuk menarik mineral berharga. Dengan menggunakan manfaat gravitasi bumi baik mineral berharga maupun taliling dialirkan tanpa menggunakan bantuan energy apa pun selain gaya gravitasi. Sehingga proses tersebut sangat ramah lingkungan dan hemat energy. Tailing pun hanya dialirkan begitu saja mengikuti pipa-pipa yang bermuara di teluk senunu. Yang salut adalah pengelolaan lingkungan di lakukan oleh PT NNT secara komprehensif. Bahkan ketika mengalami shut down (penghentian produksi sementara karena gudang penuh dengan konsentrat yang tidak bisa di ekspor) pemantauan kualitas air di area teluk senunu hingga radius beberapa kilometer dari bibir pantai tetap dilakukan. Hal tersebut merupakan komitmen PT NNT untuk terus melakukan pengelolaan lingkungan.

proses pengambilan sample air laut di terluk senunu KSB/dokpri

Flora dan Fauna di habitat awal sebelum proses dibukanya tambang pun cukup lengkap diawetkan. Hal tersebut sebagai bukti monitoring jika nantinya tambang di tutup maka semua jenis binatang dan tumbuhan yang pernah ada diupayakan dikembalikan kembali kondisinya seperti semula. Bukan hanya itu, sedimentasi pun diteliti secara seksama untuk terus memonitoring dampak yang ditimbulkan dari penenpatan tailing. Dari proses awal pemisahan konsentrat dan tailing pun PT NNT tidak menggunakan bahan kimia apapun. Proses pemisahan menggunakan proses fisika dengan gelembung udara. Asam tambang yang ada di sumur pit merupakan akibat dari blasting dan kandungan tembaga dan mineral lainnya sehingga air yang keluar dari sela-sela bebatuan memiliki kadar asam yang cukup tinggi dari normal. Air asam tambang ini pun dikelola dan dinetralkan di beberapa santong, storage air sebelum dilepaskan ke beberapa anak sungai atau langsung di kirim melalui pipa pipa yang dialirkan ke laut. Kadarnya terus di pantau dan diteliti sehingga dijaga agar tidak membahayakan habitat disekitar lingkar tambang atau bahkan masyarakat yang memanfaakan air tanah agar tidak tercemar dengan air asam tambang.

Berbagi pengalaman ngeblog dengan anak-anak SMA di lingkar tambang PT NNT/dokpri

Dampak social inilah yang memang pekerjaan cukup sulit karena menyangkut periuk nasi pekerja dan masyarakat lingkar tambang. Program CSR PT NNT sendiri saya rasa sudah cukup banyak diwujudkan dalam beberpa program. Bahkan beberapa bangunan sekolah negeri dan swasta tak luput dari program PT NNT. Inilah salah satu manfaat berbagi keuntungan yang merupakan tanggung jawab tambang terhadap lingkungan sekitar. Namun, masalah social lainnya yang ditimbulkan memang perlu diberikan perhatian khusus lagi misalnya keberlanjutan pekerja tambang setelah penutupan tambang, nasib masyarakat yang bergantung langusung pada tambang, serta masyarakat lain yang tidak bergantung langsung pada keberadaan tambang. Inilah rasanya aspek tanggung jawab yang paling rumit dan paling sulit untuk diselesaikan karena harus berkoordinasi dengan masyarakat den pemerintah. Road Map penutupan tambang memang harus dipikirkan bersama, bukan semata tanggung jawab tambang atau pemeritah semata. Namun semua elemen yang ada harus bekerja sama untuk menentukan nasibnya sendiri setelah tambang ditutup. Beberapa opsi seperti pemberdayaan pariwisata dan budaya daerah merupakan aspek yang paling potensial melihat gugus lainnya seperti Bali dan Lombok yang bisa mendapatkan pemasukan daerah dari sector pariwisata dan budaya.

Pantai Rantung, salah satu potensi wisata yang dapat dikembangkan di KSB area lingkar tambang PT NNT/dokpri

Masalah royalty yang diberikan tambang kepada pemerintah pusat dan daerah tentu sudah ditetapkan oleh kontrak karya dan peraturan yang berlaku. Namun, pemerintah daerah merasa apa yang didapat tidak sebanding dengan apa yang dikeruk. Tambang tunduk terhadap hukum. Pemerintah pusat sebagai regulator utama harus lebih bijak lagi terhadap daerah-daerah penghasil pendapatan Negara untuk diperhatikan baik dari sisi kesejahteraan masyarakatnya maupun fasilitas infrastrukturnya. Sehingga tambang tidak selau tersandera dengan kepentingan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dari empat aspek diatas permasalahan yang paling sering mengemuka adalah bagi-bagi royalti dan dampak lingkungan. Padalah bom waktunya adalah para pekerja yang harus menerima kenyataaan bahwa tambang akan habis dan mereka harus mempersiapkan masa pensiunnya dengan mandiri. Inilah yang kiranya perlu diingatkan bahwa segala sumber daya alam tidak ada yang abadi. Oleh karena itu salah satu jalan adalah kemandirian ekonomi masyarakat tambang dan lingkar tambang. Pemerintah, Perusahaan dan Masyarakat harus bahu membahu menyiapkan kemandirian ekonomi kerakyatan setidaknya sejak tambang itu dibuka. Sehingga kita akan tau kemana arahnya nanti tambang-tambang yang sda nya habis akan berproses. Apakah akan terus memberikan manfaat atau sebaliknya menjadi bencana bagi masyarakat disekitarnya. Akan dikenang seperti apakah PT NNT nantinya? Mungkin jawabannya sudah tergambar saat ini dari program-program yang sudah dilaksanakan dan yang secara nyata sudah bisa dilihat hasilnya adalah kehidupan pasca tambang PT NMR (Newmont Minahasa Raya) Dzulfikar Alala (Peserta Newmont Bootcamp Batch IV) Baca juga dari dua sisi: Newmont Terbukti Cemari Teluk Buyat (TEMPO) Apa Yang Sebenarnya Terjadi di Teluk Buyat (BLOGGER)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun