Mohon tunggu...
Fika Luthfiah
Fika Luthfiah Mohon Tunggu... Administrasi - Menjadi diri sendiri

Karena yang tulus datang sendiri

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingkah Hak Kepemilikan di Era Globalisasi

24 Februari 2018   14:01 Diperbarui: 24 Februari 2018   14:10 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Artinya: Dari Ibnu Abbas RA berkata sesungguhnya Nabi saw bersabda; orang muslim berserikat dalam tiga hal yaitu; air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram. Abu Said berkata: maksudnya: air yang mengalir (HR Ibnu Majah).  

Air yang di maksud dalam hadist di atas adalah air yang masih belum di ambil baik keluar dari mata air,sumur,ataupun yang mengalir di sungai atau danau bukan air yang dimiliki oleh perorangan dirumahnya.

Adapun al_kala' adalah Padang rumput baik rumput basah,kering,hijau yang tumbuh di tanah ,gunung dan aliran sungai yang tidak ada pemiliknya.sedangkan yang di sebut bahan bakar adalah segala sesuatu yang terkait dengannya termasuk kayu bakar.

Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa benda_benda yang di kategorikan sebagai kepemilikan umum karena sifat tertentu.

2.sumber alam yang tabiat pembentuknya menghalangi dimiliki oleh individu secara perorangan seperti barang tambang.

3.kepemilikan negara (malkiyyal al_dawlah/state private)

Kepemilikan negara yaitu harta yang menampakkan hak bagi seluruh kaum muslimin atau rakyat dan pengelolaannya menjadi wewenang khalifah/negara berhak memberikan atau mengkhususkan kepada sebagian kaum muslim/rakyat sesuai dengan ijtihadnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun