Mohon tunggu...
Fika Luthfiah
Fika Luthfiah Mohon Tunggu... Administrasi - Menjadi diri sendiri

Karena yang tulus datang sendiri

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingkah Hak Kepemilikan di Era Globalisasi

24 Februari 2018   14:01 Diperbarui: 24 Februari 2018   14:10 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apa kepemilikan itu??

"Kepemilikan sebarnya berasal dari bahasa Arab dari kata "makala" yang artinya memiliki.Dalam bahasa arab"Milk"berarti kepenguasaan orang terhadap sesuatu (barang atau jasa) dan barang tersebut dalam genggamannya baik secara riil maupun secara hukum.Definisi kepemilikan yang menyatakan bahwa "milik"adalah hubungan khusus seseorang dengan sesuatu (barang)dimana orang lain terhalang untuk memasuki hubungan ini dan berkuasa untuk memanfaatkannya selama tidak ada hambatan legal yang menghalanginya.

*)Pembagian harta ada 3 macam yaitu:

1.harta yang tidak dapat dimiliki kecuali dengan ketentuan syariah seperti waqaf

2.Harta yang tidak dapat di miliki dan di hak milikan orang lain (harta milik umum) seperti :jalan sungai jembatan dll

3.Harta yg dapat dimiliki dan di hak milikan kepada orang lain.

*)Menurut pandangan Islam terhadap kepemilikan mencangkup sekumpulan prinsip dan doktrin yang mendominasi dan mengatur hubungan seorang muslim dengan Tuhan dan masyarakat.

*) jenis_jenis kepemilikan

Para fuqoho sepakat membagi menjadi 2 bagian yaitu

.pertama kepemilikan sempurna (Tanam)

.kedua kepemilikan kurang (Naaqis)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun