Mohon tunggu...
FIJAR RUSHADY
FIJAR RUSHADY Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Bermain basket dan menulis kaligrafi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia sebagai Negara Hukun

5 Oktober 2023   13:23 Diperbarui: 5 Oktober 2023   13:30 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita lihat sekarang teman-teman banyak dari kita mikirkan bahwa negara kita ini sudah memiliki peraturan dan hukum yang bagus. Tapi semua itu hannyalah pikiran baik kita, yang nyatanya terjadi di negara kita masih banyak warga yang di timpa kemiskinan, banyak juga orang yang tidak memmiliki pekerjaan, banyak juga warga warga kita yang tidak memiliki rumah dan masih banyak lagi hal hal  yang laimnnya.

Dalam Hal ini, menurut pendapat saya Indonesia itu sangat kurang dalam hal menegakkan Hukum yang ada, menegakkan peraturan yang ada, menegakkan UUD yang ada, banyak dari mereka yang serakah akan harta dan Tahta. Karena hal-hal tersebut mereka pun lalai atas pekerjaan mereka, dengan lalainya pekerjaan mereka itu pun bukanlah hal yang kecil, yang mana dengan lalainya pekerjaan merka itu berakibat sangat fatal tidak hanya untuk diri sendiri / Individu namun, kelalaian mereka juga mengakibatkan hal yang fatal terjadi juga pada sebuah kelompok dan lembaga bahkan juga Negara. Maka dari itu kita sebagai warga Indonesia harus berani melawan dan mengambil tindakan yang benar ketika kita sedang dicurangi pemerintah, Dan juga kita harus berani speak up untuk menghadapi masalah masalah yang ada. Dan juga kita harus Menegakkan keadilan setegak tegaknya, kalau bukan dari kita siapa lagi, kalu bukan sekarang kapan lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun