Ketidakmampuan atau kelambanan sistem hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual sering kali memperparah situasi. Proses hukum yang berbelit-belit, minimnya dukungan untuk korban, dan kurangnya penghukuman yang memadai untuk pelaku membuat kekerasan seksual sering kali diabaikan dan dianggap sepele.
6. Pengaruh Media dan Pornografi yang Tidak Sehat
Konten-konten di media, termasuk pornografi yang menggambarkan kekerasan terhadap perempuan atau menormalkan tindakan kekerasan, dapat memperkuat pandangan yang salah tentang seksualitas. Eksposur berlebihan terhadap konten seperti ini bisa merusak cara pandang individu tentang hubungan seksual yang sehat dan saling menghormati.
Kesimpulannya, kekerasan seksual bukanlah masalah yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari berbagai faktor sosial, budaya, dan struktural. Upaya untuk mengurangi dan mencegah kekerasan seksual harus melibatkan perubahan norma sosial, pemberdayaan perempuan, reformasi hukum, serta pendidikan yang lebih baik tentang seksualitas dan hubungan antarindividu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H