Setelah itu, dibuatlah sebuah kesepakatan kedua negara terkait hak-hak pekerja Indonesia di sektor perkebunan (termasuk kenaikan gaji, tentunya) dan ancaman sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Jadi, ada lagi MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Perkebunan di Malaysia. Seandainya ...
***
Artikel ini tidak dalam rangka memprovokasi atau mengajak untuk 'memusuhi' Malaysia. Juga tidak untuk menunjukkan bahwa penulisnya (saya) tidak setuju pembukaan kembali pengiriman TKI ke Malaysia (saya setuju). Sebagai mantan TKI yang pernah bekerja di Malaysia selama 13 tahun, saya merasa bahwa Negeri Jiran cukup 'berjasa' dalam hidup saya. Selama lebih dari satu dasawarsa, saya menghidupi keluarga dari hasil keringat kerja keras saya di negeri tetangga.
Apa yang saya sampaikan melalui tulisan ini hanyalah 'sedikit" ungkapan rasa kecewa karena Pemerintah RI tidak menggunakan momen strategis untuk 'menekan' Malaysia agar lebih memperlakukan secara manusiawi para pekerja migran asal Indonesia. Â
Bebasnya seorang majikan yang menyiksa pekerja migran asal NTT, Adelina hingga meregang nyawa di negeri tetangga adalah bukti betapa harga diri bahkan nyawa orang Indonesia yang bekerja di Malaysia begitu tidak berharga.
Â
Â
--
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H