Bagi yang berpendapat dan menilai UU KPK hasil revisi akan melemahkan KPK, harapan satu-satunya ada di tangan Presiden Jokowi. Harapannya, presiden menerbitkan Perppu.
Bagi yang berpendapat dan menilai UU KPK hasil revisi akan semangkin menguatkan KPK, tidak perlu berharap apa-apa. Cukup berdoa, semoga Jokowi diam-diam saja dan tetap bermain-main dengan cucunya.
Pendapat saya yang pertama.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!