Mohon tunggu...
Figo PAROJI
Figo PAROJI Mohon Tunggu... Buruh - Lahir di Malang 21 Juni ...... Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali ke Tanah Air tercinta.

Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali menetap di Tanah Air tercinta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tuduhan Menista Agama, Antara Ahok dan Ustaz Somad

22 Agustus 2019   21:36 Diperbarui: 22 Agustus 2019   21:46 1101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: celebestopnews.com

Bagaimanapun, seorang pemuka agama tidak bisa dipidana sepanjang ia berceramah tentang keyakinan agamanya, di depan umatnya, di tempat ibadahnya, berdasarkan kitab sucinya. Asal tidak mengada-ada, apalagi dengan tujuan mencela sambil tertawa-tawa.

Meski demikian, mengingat sudah sedemikian majunya teknologi, sehingga informasi apa pun bisa diviralkan kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja, dan untuk tujuan apa saja, alangkah lebih baik jika para pemuka agama secara arif dan bijaksana menjaga bahasa dan gaya panggungnya, demi Persatuan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun