KBRI juga mengimbau kepada WNI di Malaysia apabila ada praktik-praktik percaloan dalam pengurusan program ini agar melapor ke Balai Polis (kantor polisi) terdekat dengan melampirkan identitas calo/pihak dan kerugian WNI guna penindakan hukum lebih lanjut oleh otoritas berwenang setempat.
Untuk mendukung upaya KBRI Kuala Lumpur dalam pemantauan dan pelindungan yang diperlukan dalam pengurusan program ini, WNI di Malaysia dapat menghubungi KBRI di nomor telpon 03-21164016. WNI di Malaysia juga dapat langsung menghubungi pihak Jabatan Imigresen Malaysia di nomor telepon 03-88801555 untuk informasi lebih lanjut terkait  Program B4G.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H