Mohon tunggu...
Figo PAROJI
Figo PAROJI Mohon Tunggu... Buruh - Lahir di Malang 21 Juni ...... Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali ke Tanah Air tercinta.

Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali menetap di Tanah Air tercinta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KBRI Kuala Lumpur Imbau WNI Tak Berdokumen Ikuti Program Kompaun B4G

26 Juli 2019   21:43 Diperbarui: 26 Juli 2019   22:05 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program B4G //foto: FP JIM

Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia (Departemen Imigrasi Malaysia) akan melaksanakan Program Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI)  Pulang ke Negara Asal atau Program Back for Good (B4G) mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2019.

Program B4G hanya berlaku di wilayah Semenanjung Malaysia dan ditujukan bagi warga negara asing yang  melakukan kesalahan keimigrasian, yaitu tidak memiliki dokumen izin tinggal dan/atau izin kerja (working permit) yang sah  serta  warga negara asing yang tinggal melebihi batas akhir visa (overstay).

Untuk itu, melalui Siaran Pers tertanggal 26 Juli 2019, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengimbau kepada WNI di Malaysia yang telah melakukan kesalahan keimigrasian seperti disebutkan di atas agar mengikuti Program B4G ini, sehingga dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan bermartabat.

Program pemulangan pekerja ilegal yang di kalangan TKI di Malaysia lebih dikenal dengan istilah 'Program Kompaun'  ini akan dilaksanakan secara langsung oleh Jabatan Imigresen Malaysia tanpa melalui pihak ketiga/vendor dengan biaya sebesar RM700 (tujuh ratus ringgit).

Adapun syarat-syarat yang wajib dilengkapi oleh WNI untuk mengikuti program ini adalah sebagai berikut:

1. Memiliki Dokumen Perjalanan (Paspor/SPLP) dengan masa berlaku minimum 3 bulan;

2. Memiliki tiket kepulangan dengan tanggal keberangkatan tidak lebih dari 7 hari sejak tanggal pengajuan ke Konter Imigresen Malaysia;

3. Biaya untuk mengikuti Program B4G adalah sebesar RM700 berupa denda (compound) yang dibayarkan langsung di Konter Imigresen Malaysia.

4. Pendaftaran dan pembayaran compound dapat dilakukan di Kantor Imigresen Kuala Lumpur, Johor Bahru, Penang, Melaka, Negeri Sembilan, Selangor, Pahang, Perak, Kedah, Kelantan, Terengganu, Perlis, dan Putrajaya.

Siaran Pers KBRI KL // foto: KBRI KL
Siaran Pers KBRI KL // foto: KBRI KL
Bagi WNI yang belum memiliki dokumen perjalanan (paspor/SPLP) dapat mengajukan permohonan secara langsung ke KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru atau KJRI Penang.

KBRI Kuala Lumpur mengimbau dengan sangat agar seluruh WNI tetap menghormati hukum yang berlaku di Malaysia dan selalu berhati-hati menjaga kelengkapan dokumen serta tidak terbujuk tawaran jasa calo, pendamping atau pihak-pihak yang tidak berwenang yang akan mengambil keuntungan secara tidak sah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun