Mohon tunggu...
Figo PAROJI
Figo PAROJI Mohon Tunggu... Buruh - Lahir di Malang 21 Juni ...... Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali ke Tanah Air tercinta.

Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali menetap di Tanah Air tercinta.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

TKI Pelaut Tiru Aksi Menaker Lompat Pagar

10 Juli 2015   22:30 Diperbarui: 10 Juli 2015   22:30 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demo TKI Pelaut di depan gedung BNP2TKI Jln. Jend. MT Haryono ,Jakarta harini (10/7) yang menuntut BNP2TKI bertanggungjawab atas KTKLN ‘bodong’ yang diterbitkannya serta menuntut penyelesaian kasus TKI ABK yang gajinya belum dibayar , diwarnai dengan aksi lompat pagar.

Aksi lompat pagar tersebut sama dengan aksi yang dilakukan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada saat awal-awal diangkat  menjadi menteri tenaga kerja. Namun persamaan tersebut hanya sebatas pada ‘sama-sama lompat pagar’.

Perbedaan dari  aksi yang dilakukan oleh seorang Menteri dan para TKI tersebut sangatlah bertolak belakang

Menteri Tenaga Kerja M.Hanif Dhakiri pada Rabu pagi (5/11/2014) melakukan aksi lompat pagar pada saat melakukan sidak ke salahsatu PPTKIS di Jln. Asem Baris Raya ,Gang Z ,Tebet , Jakarta dan setelah berhasil masuk  dengan cara berpijak di jok motor lalu  melompati pagar, sang Menteri dapat melihat bahwa tempat penampungan TKI tersebut jauh dari standar yang ditetapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja berdasarkan Permen 07 Tahun 2005 tentang Standarisasi Penampungan TKI.

Logika otak yang ‘waras’ tentu dapat berpikir …

Jika ingin penampungan TKI layak huni dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah maka…

Jangan serahkan urusan TKI kepada swasta…!!

Negara harus mengambil alih program pengiriman dan penempatan TKI ,agar setiap warga negara yang menjadi TKI mendapatkan jaminan kepastian hukum dan jaminan perlindungan dengan cara segera mengganti dan atau mempercepat proses revisi UU No 39 Tahun 2004 tentang PPTKILN yang selama ini dijadikan payung hukum ‘swatanisasi dan komersialisasi’ TKI.

Jika hal tersebut yang dilakukan maka  seorang Menteri tidak perlu lagi melakukan aksi ‘bodoh’ yang bernuansa pencitraan meski pada akhirnya kalangan pekerja/buruh sadar bahwa sampai hari ini hanya ‘lompat pagar’ lah prestasi besar seoarang Menteri Tenaga Kerja yang bernama Hanif Dhakiri.

Sementara aksi lompat pagar gedung BNP2TKI oleh TKI ABK merupakan aksi lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang dilakukan dalam rangka berjuang menuntut hak kepada lembaga negara yang seharusnya mampu berfungsi ‘menyelesaikan masalah’ sebagaimana termaktub dalam pasal 95 UU 39/2004 ayat (2) huruf (a) angka (1), bukan sekedar Lembaga ‘wasit’ atau ‘Badan Mediasi Ompong’.

Lagi lagi.. Logika otak yang ‘waras’ tentunya juga bisa berpikir..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun