Ada banyak nilai yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, termasuknya adalah nilai kemanusiaan. Nilai ini nampak di dalam beberapa pasal di Piagam Madinah. Dalam pasal 1, 23, dan 42, disebutkan bahwa Rasulullah Saw mengakui kondisi masyarakat Madinah yang majemuk dan dianggap sebagai satu masyarakat atau ummatan wahidah tanpa melihat asal usul, kabilah dan juga keturunan.Â
Rasulullah Saw juga mengatur hak kebebasan individu dan golongan untuk tetap bisa menjalankan adat kebiasaan yang sudah menjadi budaya selama tidak bertentangan dengan syari'at Islam sebagaimana terkandung dalam pasal 3 sampai 11.Â
Piagam Madinah ini juga mengatur terkait dengan kebebasan beragama sebagaimana terkandung dalam pasal 25 sampai pasal 33. Jadi, setiap individu diberikan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Nilai kemanusiaan selanjutnya adalah kaitannya dengan hukum. Untuk menjaga hak mendapat perlakuan sama di mata hukum serta hak untuk tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang, di Piagam Madinah ini telah tertulis aturan tentang hal tersebut dalam pasal 16, 21, 34, 37, 0 dan pasal 46.Â
Kesetaraan di mata hukum ini menjadi hal pembeda antara ajaran Rasulullah Saw dengan kebiasaan-kebiasaan masyarakat Madinah sebelumnya.Â
Misalnya, adat kebiasaan ketika ada anggota kelompok yang melakukan suatu tindak kejahatan, maka kelompok tersebut akan divonis secara kolektif. Namun, di Piagam Madinah ini, disebutkan bahwa oknum pelaku saja yang akan menerima hukuman atas tindakannya. Ini juga memberikan dampak akan minimnya potensi konflik antar kelompok sehingga persatuan dan persaudaraan akan bisa terjaga dengan baik.Â
Begitu indahnya Rasulullah Saw dengan ajaran Islam yang dibawanya bisa mengatur kehidupan masyarakat, tidak sebatas perihal ibadah kepada Allah Saw, namun juga bisa menyentuh berbagai aspek kehidupan.
Dengan demikian, ajaran yang dibawa Rasulullah Saw disebut sebagai sebuah rahmat bagi seluruh alam karena ajarannya mengandung tentang nilai persamaan, misi persatuan, kemuliaan umat manusia, serta mengatur hubungan antar manusia baik sesama pemeluk agama ataupun antar agama.Â
Rasulullah Saw juga mengajarkan untuk saling menghargai, saling menolong, menjaga persaudaraan, dan perdamaian. Nilai persamaan dari dakwah Rasulullah Saw terlihat dari ajarannya yang mengajarkan tentang kesetaraan manusia, tidak ada pembedaan warna kulit, ras, suku, dan sebagainya. Yang membedakan nilai dan tingkat ketakwaannya kepada Allah Swt.
Spirit ajaran Rasulullah Saw tentang persaudaraan, dan kemanusiaan ini harus hadir secara penuh di dalam relung hati masyarakat muslim dimanapun berada.Â