Mohon tunggu...
Ahmad Fikri Sabiq
Ahmad Fikri Sabiq Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger yang menulis dalam kesendirian

Guru blogger yang menulis dalam kesendirian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Spirit Pesan Dakwah Rasulullah untuk Indonesia yang Plural (2)

14 Juni 2022   08:40 Diperbarui: 14 Juni 2022   09:08 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Wikipedia

Ada banyak nilai yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, termasuknya adalah nilai kemanusiaan. Nilai ini nampak di dalam beberapa pasal di Piagam Madinah. Dalam pasal 1, 23, dan 42, disebutkan bahwa Rasulullah Saw mengakui kondisi masyarakat Madinah yang majemuk dan dianggap sebagai satu masyarakat atau ummatan wahidah tanpa melihat asal usul, kabilah dan juga keturunan. 

Rasulullah Saw juga mengatur hak kebebasan individu dan golongan untuk tetap bisa menjalankan adat kebiasaan yang sudah menjadi budaya selama tidak bertentangan dengan syari'at Islam sebagaimana terkandung dalam pasal 3 sampai 11. 

Piagam Madinah ini juga mengatur terkait dengan kebebasan beragama sebagaimana terkandung dalam pasal 25 sampai pasal 33. Jadi, setiap individu diberikan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Nilai kemanusiaan selanjutnya adalah kaitannya dengan hukum. Untuk menjaga hak mendapat perlakuan sama di mata hukum serta hak untuk tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang, di Piagam Madinah ini telah tertulis aturan tentang hal tersebut dalam pasal 16, 21, 34, 37, 0 dan pasal 46. 

Kesetaraan di mata hukum ini menjadi hal pembeda antara ajaran Rasulullah Saw dengan kebiasaan-kebiasaan masyarakat Madinah sebelumnya. 

Misalnya, adat kebiasaan ketika ada anggota kelompok yang melakukan suatu tindak kejahatan, maka kelompok tersebut akan divonis secara kolektif. Namun, di Piagam Madinah ini, disebutkan bahwa oknum pelaku saja yang akan menerima hukuman atas tindakannya. Ini juga memberikan dampak akan minimnya potensi konflik antar kelompok sehingga persatuan dan persaudaraan akan bisa terjaga dengan baik. 

Begitu indahnya Rasulullah Saw dengan ajaran Islam yang dibawanya bisa mengatur kehidupan masyarakat, tidak sebatas perihal ibadah kepada Allah Saw, namun juga bisa menyentuh berbagai aspek kehidupan.

Dengan demikian, ajaran yang dibawa Rasulullah Saw disebut sebagai sebuah rahmat bagi seluruh alam karena ajarannya mengandung tentang nilai persamaan, misi persatuan, kemuliaan umat manusia, serta mengatur hubungan antar manusia baik sesama pemeluk agama ataupun antar agama. 

Rasulullah Saw juga mengajarkan untuk saling menghargai, saling menolong, menjaga persaudaraan, dan perdamaian. Nilai persamaan dari dakwah Rasulullah Saw terlihat dari ajarannya yang mengajarkan tentang kesetaraan manusia, tidak ada pembedaan warna kulit, ras, suku, dan sebagainya. Yang membedakan nilai dan tingkat ketakwaannya kepada Allah Swt.

Spirit ajaran Rasulullah Saw tentang persaudaraan, dan kemanusiaan ini harus hadir secara penuh di dalam relung hati masyarakat muslim dimanapun berada. 

Sifat lemah lembut dan cinta kasih yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw juga harus menjadi akhlak terpuji yang melekat pada diri seorang muslim, termasuknya masyarakat muslim yang ada di Indonesia. Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk, akan menjadi tantangan tersendiri untuk senantiasa menjada perdamaian di dalam negeri yang indah ini. 

Berkenaan dengan hal tersebut, sudah 15 abad lalu Rasulullah Saw mengajarkan nilai persaudaraan di atas kemajemukan bangsa. Semoga keteladanan Rasulullah Saw ini bisa dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, dari rakyat sampai pemimpin, agar senantiasa tercipta kerukunan, perdamaian dan keadilan di tengah masyarakat sehingga bisa terwujud negara yang gemah ripah loh jinawi dan baldatun thoyyibatun wa Robbun Ghofur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun