Mohon tunggu...
Fifit UmulNayla
Fifit UmulNayla Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis Belajaran

Membaca adalah melawan, menulis berarti mengabadikan. Enjoy the journey..!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenag Rilis 200 Nama Mubalig, Sekjen DPP PAN: Itu Ngga Logis!

24 Mei 2018   13:51 Diperbarui: 24 Mei 2018   13:51 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : Instagram @eddy_soeparno

Keputusan Menag dalam memberikan sertifkasi ke 200 Mubaligh ini juga didukung oleh Sekretaris Kemenag, Nur Syam. Pihaknya mengatakan bahwa Kemenag merilis 200 Mubaligh bukan untuk kepentingan beberapa pihak saja, melainkan langkah yang diambil Kemenag tersebut adalah hanya untuk memberikan referensi kepada umat Islam tentang siapa saja Mubaligh yang bisa diundang untuk berceramah. Nur Syam mengaku sertifkasi 200 Mubaligh ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan standartiasi kapasistas masing-masing Mubaligh.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno juga turut berkomentar atas langkah keliru yang sudah diambil oleh Kemenag. Melalui akun twitter resmi @eddy_soeparno, ia menyampaikan bahwa Kemenag harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan juga para Mubaligh yang Namanya asal dimasukkan sebagai 200 Mubaligh Kemenag.

Kemang tidak boleh berdalih semua dilakukan demi menjawab pertanyaan masyarakat tentang siapa Mubaligh yang layak untuk dijadikan penceramah, tanpa peduli apakah para mubaligh tersebut setuju atau tidak jika ada pengelompokkan seperti itu. Lebih lanjut, langkah yang harus diambil Kemenag tidak hanya sekedar mencoret nama saja, tetapi juga mendengarkan keresahan para Mubaligh yang khawatir dengan adanya daftar 200 Mubaligh rujukan Kemenag justru akan memicu ketidaknyamanan baik dari masyarakat ataupun antar Mubaligh itu sendiri.

Eddy juga berpendapat langkah Kemenang ini sangat tidak rasional. Diantara 200 juta lebih penduduk Indonesia, kenapa hanya 200 orang yang dipilih sebagai Mubaligh rekomendasi Kemenang? Apakah itu tidak mengundang presepsi public terkait maksud lain dari adanya keputusan yang tidka logis itu? Oleh sebab itu, tidak perlu menunggu lama-lama, Kemenag harus segera meminta maaf dan menarik kembali list 200 nama Mubaligh yang membuat 'geger' sebagian masyarakat Indonesia, tekrhusus umat Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun