PROGRAM PENDIDIKAN NONFORMAL SEBAGAI PEMENUHAN KEBUTUHAN PENDIDIKAN ANAK JALANAN
Â
Fifin Rosydhah
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung
Jalan Mayor Sujadi Timur Nomor 46 Tulungagung
Email: frosydhah@gmail.com
ABSTRAK
Banyak anak jalanan yang tidak dapat merasakan pendidikan formal di sekolah, dikarenakan harus bekerja mencari uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta orang tua yang tidak dapat membiayai pendidikan mereka. Anak-anak harus berada di jalanan menjadi loper koran, pengemis, pengasong, pengamen, dan lainnya. Bahkan ada pula yang dieksploitasi menjadi pelacur. Anak harus merelakan pendidikan guna membantu meringankan beban orang tua. Padahal dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat 1 disebutkan "Setiap warga negara berhak menerima pendidikan:, yang dapat diartikan bahwa semua manusia memiliki hak untuk menerima pendidikan secara merata. Pendidikan nonformal adalah suatu program pendidikan alternatif, yang dapat diikuti oleh semua orang tanpa terkecuali terutama anak jalanan, sehingga mereka dapat memenuhi hak mereka akan pendidikan. penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor apa saja yang menjadikan mereka menjadi anak jalanan dan bagaimana pemenuhan kebutuhan pendidikannya melalui program pendidikan nonformal.
Kata Kunci: Pendidikan Nonformal, Kebutuhan Pendidikan, dan Anak Jalanan
PENDAHULUAN