Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Di Zaman Modern Ini, Masih Relevankah ASN Bekerja Sepenuh Waktu di Kantor?

13 Januari 2023   11:36 Diperbarui: 14 Januari 2023   07:46 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat hal ini, sudah saatnya instansi mulai merombak sistem kerja dengan membuat kebijakan yang berpihak pada capaian kinerja, bukan kehadiran semata. Mulailah untuk menerima dan mengikuti perkembangan zaman.

Bagaimana caranya?

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menyeimbangkan antara kehadiran dan capaian kinerja ASN tanpa harus membatasi gerak dinamis ASN dalam bekerja dan mencapai target kinerjanya:

Pertama, inovasi presensi digital. 

Saya rasa hampir semua instansi sudah menggunakan aplikasi presensi digital yang dapat diakses melalui handphone. Inovasi ini menjadi tolok ukur tercapainya keseimbangan antara kehadiran dan capaian kinerja ASN. Oleh karena itu, aplikasi harus dirancang "ramah" bagi ASN. 

Jangan sebaliknya, keberadaan aplikasi presensi malah mengekang dan membatasi gerak dinamis dan kreatif para ASN. 

Faktanya, kehadiran presensi digital justru membuat ASN pasif. Mereka datang ke kantor hanya untuk mengejar presensi, selebihnya pasif.

Kedua, kebijakan yang win win solution. 

Kebijakan harus bersifat fleksibel dan tidak kaku. Dengan begitu, ASN tidak perlu merasa takut untuk kreatif mengembangkan capaian kinerjanya tanpa harus dihantui oleh "ketat"nya sistem presensi. Dalam hal ini, peran pimpinan dan jajarannya menjadi salah satu kunci kebijakan win-win solution tersebut. 

Pimpinan harus bijak dalam melihat kinerja pegawainya. Artinya, pimpinan harus bisa menilai pola kerja anggotanya dan memutuskan kebijakan yang tepat tanpa merugikan siapapun.

Ketiga, reward untuk keduanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun