Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Jampersal dan Dilema Potensi Terjadinya Ledakan Penduduk

28 Juli 2022   12:25 Diperbarui: 28 Juli 2022   14:30 793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemeriksaan ibu hamil, kehamilan| Dok Shutterstock/Blue Planet Studio via Kompas.com

Terkini, Presiden Republik Indonesia, bapak Ir. Joko Widodo mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil. Inpres tersebut menjadi dasar utama pemberian layanan kesehatan gratis bagi ibu hamil, melahirkan, nifas, dan bayi baru lahir.

Inpres Jampersal ini ditujukan untuk menjawab segala persoalan tentang kesehatan ibu dan anak, khususnya untuk menekan angka kematian ibu melahirkan, menggiring masyarakat untuk menggunakan tenaga medis ketimbang dukun bayi dalam proses persalinan, meningkatkan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.

Namun, meski demikian tetap ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar dapat memanfaatkan layanan persalinan gratis ini, yaitu : tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang tertera pada UU Nomor 13 Tahun 2011 dan diperkuat dengan Surat Keterangan Tidak Mampu yang sah, berdomisili di Indonesia, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI), tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau asuransi apapun serta telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data kepesertaan Jampersal.

Harapannya, dengan adanya Inpres Jampersal ini, ibu-ibu melahirkan tidak perlu merasa khawatir tentang biaya persalinan dan tetap mendapatkan fasilitas persalinan yang memadai. Dengan begitu, angka kematian ibu dan bayi saat persalinan dapat ditekan.

Persalinan Gratis Memicu Ledakan Penduduk?

Tidak dapat dimungkiri, dilema suatu kebijakan pasti terjadi. Pro dan kontra akan selalu ada. Pun dengan kebijakan Jampersal ini. Di satu sisi dapat menekan angka kematian ibu dan bayi, namun di sisi lain dikhawatirkan dapat menjadi pemicu ledakan penduduk.

ilustrasi konsultasi kehamilan (sumber:klikdokter.com)
ilustrasi konsultasi kehamilan (sumber:klikdokter.com)

Ledakan penduduk sendiri merupakan satu keadaan dimana laju pertumbuhan penduduk yang tinggi akibat tingginya angka kelahiran sementara terjadi penurunan yang signifikan pada angka kematian. Ketidakseimbangan laju inilah yang akan menyebabkan terjadinya ledakan penduduk.

Harus diakui, salah satu yang menjadi pertimbangan pasangan suami istri memiliki anak adalah terkait dengan biaya yang harus dikeluarkan, mulai dari kehamilan, melahirkan hingga pasca melahirkan. 

Tentu tidak sedikit biaya yang harus ditanggung, termasuk biaya melahirkan. Maka tak heran, beberapa kalangan masyarakat memilih melahirkan dengan dukun bayi karena dianggap lebih murah dan terjangkau.

Kondisi ini masih banyak kita temui di wilayah-wilayah pedalaman dan pinggiran kota. Selain masalah biaya, tak jarang mereka juga terkendala dengan akses fasilitas kesehatan yang jauh dari tempat tinggal mereka. 

Hal ini diperparah dengan minimnya pengetahuan mereka tentang kesehatan ibu dan anak, sehingga dukun bayi pun dianggap sebagai pilihan yang terbaik untuk membantu persalinan.

Nah, jika persalinan digratiskan, maka muncullah kekhawatiran akan terjadinya ledakan penduduk setelahnya. Secara nalar, akan berkurang satu beban pertimbangan pasangan suami istri untuk menambah anak, sehingga mereka pun merasa bebas untuk memutuskan menambah momongan. Jika demikian, bukan tidak mungkin ledakan penduduk akan terjadi.

Berkaca dari fenomena Baby Boomer (1946-1964) dimana terjadinya angka kelahiran yang sangat tinggi akibat keadaan dunia yang sedang aman pasca Perang Dunia II. Pasangan suami istri merasa bebas menikah dan memiliki sejumlah anak sehingga ledakan penduduk pun tidak dapat dielakkan.

Secara tersirat, kondisi "zona nyaman" seperti tidak adanya perang maupun penggratisan biaya persalinan turut menjadi penyebab dan alasan utama pasangan suami istri memutuskan memiliki atau menambah anak.

Namun, membaca kekhawatiran ini, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pun tidak tinggal diam. Menggandeng Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pemerintah berupaya untuk tetap membuat keseimbangan di dalamnya, yaitu mewajibkan KB bagi para pengguna Jampersal. 

Tidak main-main, BKKBN menggratiskan segala jenis alat kontrasepsi termasuk sterilisasi vasektomi dan tubektomi bagi mereka pengguna manfaat Jampersal. Harapannya, para ibu dapat berinisiatif membatasi jumlah kehamilannya secara mandiri sehingga angka kematian ibu dan anak saat persalinan dapat ditekan tanpa takut terjadinya lonjakan angka penduduk.

Meski demikian, wacana mewajibkan kontrasepsi (KB) bagi pengguna Jampersal belum berjalan secara utuh dan masih harus digodok sedemikian rupa. Hal ini terkait dengan adanya benturan terhadap isu-isu hak reproduksi. 

Jangan sampai wacana mewajibkan kontrasepsi ini justru menjadi bumerang yang memicu konflik dan malah dapat menghambat pembangunan itu sendiri.

Lantas, Apa yang Harus Dipahami agar Jampersal Tidak Memicu Ledakan Penduduk?

Harus diingat, bahwa terjadinya ledakan penduduk dapat dipicu oleh beberapa faktor pemicu. Selain angka kelahiran yang tinggi dan kematian yang rendah, ada faktor usia pernikahan dan tingkat pendidikan yang rendah.

Artinya, kita tetap harus menyambut baik Inpres Jampersal ini, sebab salah satu yang menjadi prioritas penanganan masalah kesehatan oleh Milenium Development Goals (MDGs) adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Di sisi lain, kita juga harus memperhatikan hal-hal lainnya di luar Jampersal sebagai penyeimbang agar potensi ledakan penduduk dapat ditekan dan diantisipasi semaksimal mungkin, yaitu:

Pertama, meningkatkan faktor usia pernikahan dengan monitoring dan edukasi secara masif kepada para remaja, agar mereka tidak melakukan pernikahan di usia dini dan tidak terdaftar pada pernikahan negara.

Kedua, meningkatkan pendidikan masyarakat serta melakukan sosialisasi tentang bahaya ledakan penduduk akibat angka kelahiran yang tinggi.

Ketiga, sosialisasikan dan lakukan pendampingan penggunaan kontrasepsi untuk mengatur angka dan jarak kelahiran.

Keempat, gerakan penguatan nilai-nilai agama untuk mengantisipasi kelahiran-kelahiran di luar pernikahan yang sah.

Kelima, peningkatan perekonomian rumah tangga. Kondisi perekonomian yang baik akan memengaruhi kondisi kehidupan lainnya, seperti meningkatnya pendidikan, terjaganya kesehatan, sosial, dll.

Pada akhirnya, kebijakan Jampersal harus didukung dengan tidak melupakan faktor-faktor terkait lainnya agar tidak menjadi potensi ledakan penduduk. Dengan Jampersal, besar harapan angka kematian ibu dan bayi menurun dapat tercapai dan ledakan penduduk tidak terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun