Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Usia Lebih 35 Tahun, Asa Melayang, Tangis Para Honorer K2 Pecah

25 September 2018   17:38 Diperbarui: 25 September 2018   17:41 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Ketika itu, saya cuma bisa menyabarkan mereka serta berusaha untuk menguatkan dan memberi sedikit motivasi bahwa ini bukan akhir dari segalanya. Kecewa boleh tapi tidak berlebihan.

Lebih baik ikhlas bersabar dan serahkan semua sama Tuhan. Biar Tuhan yang akan membukakan jalan yang terbaik. Bukankah tidak ada yang tidak mungkin ketika Tuhan berkehendak ?

Dari kenyataan ini, empati saya kembali terasah. Kemarin saya anggap batasan usia (yang sempat jadi polemik) adalah hal yang biasa saja, tapi faktanya memang itu menjadi problematika sosial yang laik untuk dikaji secara lebih matang, bukan hanya melihat dari sisi tata aturan baku tapi juga hati nurani.

Bahwa, produktifitas kinerja bukan hanya sebatas usia tapi juga lamanya pengalaman dan kualitas dalam mengabdi. Artinya, kalau mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun pada negeri ini, bukankah kualitas kerja mereka sudah patut diapresiasi tinggi ?

Meski demikian, saya yakin pemerintah juga tidak menutup mata dengan realita ini. Saat ini pemerintah tengah menggodok peraturan mengenai pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan adanya PPPK, diharapkan para tenaga honorer yang tidak bisa ikut ujian CPNS dapat beralih ke jalur PPPK ini.

Besar harapan, pada jalur PPPK ini benar-benar ada dispensasi terkait dengan batasan usia maksimal bagi para pelamarnya. Setidaknya, melalui jalur PPPK ini harapan dan impian para tenaga honorer dapat lebih terwujud untuk menjadi seorang pegawai pemerintah dan memiliki hak serta kedudukan yang hampir sama dengan PNS.

Pada akhirnya, semoga penerimaan CPNS tahun 2018 lebih baik pelaksanaannya dan bagi tenaga honorer K2 yang belum memenuhi syarat untuk mengikuti ujian seleksi CPNS tidak berkecil hati. 

Kita tunggu hasil godokan Peraturan Pemerintah tentang jalur PPPK untuk para tenaga honorer yang bercita-cita menjadi pegawai pemerintah namun tidak bisa melalui jalur penerimaan CPNS, tetap semangat mengabdi dan mendedikasikan diri untuk negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun