Mohon tunggu...
Fifi Alfiah
Fifi Alfiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Riau

Hello! Am Fifi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Strategi 3R Pemulihan Ekosistem Gambut di Desa Tumbang Nusa

8 Juli 2024   11:57 Diperbarui: 8 Juli 2024   12:08 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lahan gambut memiliki peran besar dalam penyimpanan karbon, penyangga tata air, dan penyimpan keanekaragaman hayati. Terdapat dua  aspek  yang  mempengaruhi  ekosistem  gambut  yaitu  aspek  fisik  yang berkaitan dengan lahan gambut dan aspek sosial ekonomi yang berkaitan dengan masyarakat sekitar  lokasi.  

Masyarakat sekitar sebagai aktor utama  penggerak  penyelamatan  ekosistem gambut   memiliki   peranan   penting   dalam   menjaga   ekosistem   lahan   gambut   di   sekitar wilayahnya. Masyarakat sekitar lahan gambut belum memahami akibat aktivitas pembukaan lahan gambut  dengan  cara  membakar  yang  akan  berdampak  pada  kerusakan lingkungan  dan kesehatan  masyarakat.  Adanya  kerusakan  lahan  gambut  menjadikan  latar  belakang  perlunya upaya  restorasi untuk  mengembalikan  kondisi  ekosistem  gambut  melalui  penataan  kawasan dalam mengembalikan  fungsi  hidrologis  sebagai penyimpan  air. 

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia (BRGM) menerapkan strategi 3R untuk restorasi gambut, yaitu Rewetting (pembasahan kembali), Revegetation (penanaman kembali), dan Revitalization (peningkatan kesejahteraan). Salah satu implementasi strategi ini dilakukan di Desa Tumbang Nusa, Kalimantan Tengah.

Rewetting, pembasahan lahan gambut dilakukan dengan pembuatan sekat kanal dan sumur bor. Dengan adanya pembasahan kembali, diharapkan  gambut  yang  terganggu  hidrologinya  akan  mengalami  perbaikan  dan  gambut akan  tetap dalam  kondisi  basah sehingga  laju  degradasi  dan  potensi  kebakaran gambut dapat  dicegah.

Revegetasi  adalah  upaya  pemulihan  tutupan  lahan pada  ekosistem  gambut  melalui  penanaman  jenis tanaman asli pada fungsi lindung atau dengan jenis tanaman lain yang adaptif terhadap lahan basah dan memiliki   nilai   ekonomi. KHDT Tumbang Nusa merupakan salah satu tempat persemaian vegetasi tumbuhan lahan gambut. Beberapa jenis tanaman yang potensial untuk revegetasi di lahan rawa gambut antara lain:

1. Pantung/Jelutung (Dyera polyphylla)
2. Kahui (Shorea belangeran)
3. Kapurnaga (Calophyllum macrocarpum)
4. Punak (Tetramerista glabra)
5. Ramin (Gonystylus bancanus)
6. Medang telur (Stemonurus scorpiodes)
7. Karamunting (Harendong Melastoma malabathricum)

Sumber: Dokumentasi Lapangan
Sumber: Dokumentasi Lapangan

Revitalisasi, sumber mata pencaharian masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat  yang ada di dalam dan sekitar areal restorasi gambut. Masyarakat di sekitar lahan restorasi gambut masih tergolong dalam tingkat kesejahteraan yang rendah. Hadirnya Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menjadi harapan baru dalam melakukan pemberdayaan bagi usaha kelompok  masyarakat  sekitar. 

Kegiatan pemberdayaan masyarakat bertujuan merubah kondisi masyarakat menjadi lebih baik dan memperbaiki  kualitas  kehidupan  masyarakat. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia menjalankan strategi revitalization dengan  melakukan pemberdayaan usaha masyarakat. 

Kelompok masyarakat yang telah terbentuk kemudian melakukan pemberdayaan dengan diberikan bantuan pendampingan, pelatihan, bantuan alat, dan pemasaran. Kelompok Huma Gawai Itah membuat inovasi produk lokal dari vegetasi asli lahan gambut yaitu Karamunting (Harendong Melastoma malabathricum) menjadi Teh Karamunting dengan memanfaatkan kandungan antioksidan dan antimikroba yang dimilikinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun