Bagi pelajar ataupun mahasiswa yang ingin kuliah atau yang sedang kuliah, kerap menjadi tantangan dan masalah tersendiri sebab biaya kuliah yang semakin mahal.
Beasiswa diberikan tujuannya untuk meringankan beban biaya kuliah mahasiswa, dengan memberikan bantuan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Namun seperti yang kita ketahui bersama, sudah banyak penawaran beasiswa dari pemerintah untuk calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan dana pendidikan.
Contohnya seperti Bidikmisi, Beasiswa Unggulan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Unggulan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan lain sebagainya.
Selain beasiswa yang telah disebutkan di atas, berdasarkan pengalaman saya semasa kuliah, saya mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) atau pemerintah daerah tingkat satu.
Kepada teman-teman pelajar calon mahasiswa yang mungkin ingin juga mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Provinsi, berikut ini saya akan berbagi pengalaman.
Adapun pengalaman saya ketika mendapatkan beasiswa dari Pemprov Sulsel adalah seperti ini:
Pertama, ketika bermaksud mengajukan program beasiswa dari Pemprov, pastinya diri kalian tidak sedang menerima atau tidak pernah menerima beasiswa dari pihak manapun.
Kedua, mempunyai nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang bagus atau di atas rata-rata minimal 3,49 atau 3,50.
Namun, setiap penyelanggara beasiswa biasanya berbeda-beda ketentuannya.
Ada yang berbasis IPK, akreditasi kampus, akreditasi prodi, keabsahan data, prestasi non-akademik, kemampuan ekonomi, atau lain-lainnya.
Ketiga, mahasiswa calon penerima beasiswa dari Pemprov berperilaku baik, tidak pernah melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku.Â
Keempat, rajin mencari informasi mengenai beasiswa Pemprov yang tersedia saat ini.Â
Teman-teman bisa mengakses situs penyedia informasi beasiswa, seperti website resmi Lembaga Pemberi Beasiswa agar tidak terlambat melakukan pendaftarannya.
Seperti jadwal pembukaan pendaftaran beasiswa Pemda, pengumpulan berkas, jadwal seleksi berkas, pengumuman beasiswa, dan waktu pencairan dana.Â
Kelima, mempersiapkan berkas pengajuan beasiswa kepada Pemprov yang dibutuhkan, seperti:Â
- Menyiapkan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari manapun. Jangan lupa surat pernyataan tersebut harus menggunakan meterai.
- Menyiapkan surat keterangan aktif kuliah.
- Menyiapkan Kartu Rencana Studi (KRS) yang merupakan dokumen berisi daftar mata kuliah mahasiswa, dalam satu semester atau tahun akademik.
- Menyiapkan fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa, yang merupakan kartu identitas mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di suatu perguruan tinggi
- Menyiapkan Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Menyiapkan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari mahasiswa yang bersangkutan.
- Menyiapkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua mahasiswa.
- Menyiapkan bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.
- Menyiapkan fotocopy buku rekening bank aktif. Tentunya dengan nama pemilik rekening yang sama dengan nama penerima beasiswa, sesuai kartu identitas diri.
Selain itu, perlu hati-hati dalam menyiapkan persyaratan tadi ya, sebab kalau ada yang kurang, tidak bisa dilanjutkan proses pengajuan beasiswa ke Pemprov tersebut.Â
Setelah mempersiapkan berkas pengajuan beasiswa ke Pemprov tadi, lanjut untuk mengumpulkan berkas yang disyaratkan tersebut.
Pengumpulan berkas biasanya berbeda-beda ketentuannya dari setiap penyelanggara beasiswa.
Ada yang dengan mengirimkan berkas beasiswa Pemprov yang disyaratkan via Pos Indonesia, atau melalui laman formulir yang bisa diakses secara online.
Yang juga tidak kalah penting, kalian harus menunggu verifikasi berkas beasiswa dari Pemprov.
Jika berkas persyaratan beasiswa yang dibutuhkan tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kriteria, maka sia-sia segala usaha teman-teman.
Demikian juga harus rajin melihat hasil pengumuman yang diinformasikan oleh pihak Pemprov setempat.
Jika sudah dinyatakan lolos, maka sudah bisa mendapatkan dana beasiswa Pemprov sesuai dengan yang dianggarkan. Namun jika tidak lolos, teman-teman bisa mengajukan lagi di periode selanjutnya.
Selanjutnya menunggu proses pencairan dana beasiswa.
Biasanya akan diinformasikan lebih lanjut mengenai pencairan dana beasiswa oleh pihak Pemprov.
Atau, dana beasiswa Pemprov akan langsung dicairkan ke rekening mahasiswa pengaju atau pemohon beasiswa.
Seperti yang saya uraikan sebelumnya di atas, pihak penyelenggara beasiswa punya kebijakannya masing-masing.
Itulah pengalaman pribadi saya ketika beruntung mendapatkan beasiswa kuliah. Semoga bermanfaat.Â
Dan juga, semoga teman-teman yang membutuhkan bisa menerima beasi
swa dari Pemprov ini, sehingga teman-teman dapat melanjutkan pendidikan kuliah tanpa hambatan finansial (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H