- Menyiapkan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari mahasiswa yang bersangkutan.
- Menyiapkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua mahasiswa.
- Menyiapkan bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.
- Menyiapkan fotocopy buku rekening bank aktif. Tentunya dengan nama pemilik rekening yang sama dengan nama penerima beasiswa, sesuai kartu identitas diri.
Selain itu, perlu hati-hati dalam menyiapkan persyaratan tadi ya, sebab kalau ada yang kurang, tidak bisa dilanjutkan proses pengajuan beasiswa ke Pemprov tersebut.Â
Setelah mempersiapkan berkas pengajuan beasiswa ke Pemprov tadi, lanjut untuk mengumpulkan berkas yang disyaratkan tersebut.
Pengumpulan berkas biasanya berbeda-beda ketentuannya dari setiap penyelanggara beasiswa.
Ada yang dengan mengirimkan berkas beasiswa Pemprov yang disyaratkan via Pos Indonesia, atau melalui laman formulir yang bisa diakses secara online.
Yang juga tidak kalah penting, kalian harus menunggu verifikasi berkas beasiswa dari Pemprov.
Jika berkas persyaratan beasiswa yang dibutuhkan tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kriteria, maka sia-sia segala usaha teman-teman.
Demikian juga harus rajin melihat hasil pengumuman yang diinformasikan oleh pihak Pemprov setempat.