Mohon tunggu...
Fifi SHN
Fifi SHN Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger

Mengungkapkan isi hati dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ingin Kuliah dengan Bantuan Beasiswa? Ini Pengalaman Saya

30 September 2024   13:20 Diperbarui: 30 September 2024   13:21 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana di kelas saat jam istirahat. (Dok. Foto: Pribadi)

- Menyiapkan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari mahasiswa yang bersangkutan.

- Menyiapkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua mahasiswa.

- Menyiapkan bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.

- Menyiapkan fotocopy buku rekening bank aktif. Tentunya dengan nama pemilik rekening yang sama dengan nama penerima beasiswa, sesuai kartu identitas diri.

Selain itu, perlu hati-hati dalam menyiapkan persyaratan tadi ya, sebab kalau ada yang kurang, tidak bisa dilanjutkan proses pengajuan beasiswa ke Pemprov tersebut. 

Setelah mempersiapkan berkas pengajuan beasiswa ke Pemprov tadi, lanjut untuk mengumpulkan berkas yang disyaratkan tersebut.

Pengumpulan berkas biasanya berbeda-beda ketentuannya dari setiap penyelanggara beasiswa.

Ada yang dengan mengirimkan berkas beasiswa Pemprov yang disyaratkan via Pos Indonesia, atau melalui laman formulir yang bisa diakses secara online.

Yang juga tidak kalah penting, kalian harus menunggu verifikasi berkas beasiswa dari Pemprov.

Jika berkas persyaratan beasiswa yang dibutuhkan tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kriteria, maka sia-sia segala usaha teman-teman.

Demikian juga harus rajin melihat hasil pengumuman yang diinformasikan oleh pihak Pemprov setempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun