Mohon tunggu...
Fido Alfarrel Rasya
Fido Alfarrel Rasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student in Educational University of Indonesia

Nama Saya Fido Alfarrel Rasya, Hobi saya membaca buku dan menonton video dokumenter maupun pengetahuan umum, Saya sedang menempuh pendidikan sebagai mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia di Program Studi Pendidikan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Ekonomi Syariah dan Prinsipnya serta Pandangan Ekonomi Terhadap Transaksi Haram

27 Oktober 2024   10:55 Diperbarui: 27 Oktober 2024   10:56 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahmoud A. El-Gamal juga menggambarkan bisnis syariah sebagai aktivitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam, mencakup pembuatan keputusan bisnis yang adil dan etis serta mengikuti aturan hukum islam. Pendapat El-Gamal tentang bisnis syariah menggambarkan suatu prespektif yang kuat mengenai pentingnya integritas, keadilan dan ketaqwaan terhadap prinsip-prinsip agama dalam dunia bisnis.

.

Perbedaan Konsep Bank Syariah dan Bank Konvensinal

Perbedaan utama antara bank syariah dan bank konvesional terletak pada dasar hukum dan orientasi kegiatan usaha. Bank Umum Syariah berfungsi sebagai lembaga intermediasi yang juga memiliki fungsi sosial dalam bentuk baitul mal. Orientasi kegiatan usaha profit and falah oriented sedangkan bank konvesional hanya profit oriented. Perolehan keuntungan pada bank syariah melalui margin pada akad jual beli, nisbah bagi hasil pada akad bagi hasil, dan imbalan jasa pada akad sewa.

.

Pengawasan pada bank syariah dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah sedangkan bank konvesional diawasi oleh OJK. Penyelesaian sengketa pada bank syariah biasanya melalui Badan Arbitrase Syariah (Basyarnas-MUI) atau Pengadilan Agama, sedangkan bank konvesional bisa melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia ("BANI") atau Pengadilan Negeri.

.

Pembelajaran ini menjelaskan pandangan eknomomi dan bisnis syariah terhadap transaksi haram dengan detail. Melalui definisi ekonomi syariah, kontribusi Islam dalam ilmu ekonomi, dan prinsip-prinsip bisnis syariah, presentasi kami ini menunjukkan betapa pentingnya menjalankan bisnis dengan integritas dan keadilanan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang topik yang dipresentasikan, serta memberikan banyak manfaat bagi pembaca. Terima kasih.

Jika ingin mengunduh file ppt, dapat di klik melalui tautan berikut 'https://drive.google.com/file/d/1strSIoofD1I7EWoU1CbIBxY3Uw-cUNa1/view?usp=drivesdk'

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun