Akan tetapi Beberapa orang berpikir Tradisi ontalan adalah bagian dari sedekah meskipun beberapa di antaranya Orang mengharapkan balasan timbal balik yang harus diganti tepat waktu Orang tersebut memegang tradisi ontalan pada
Pernikahan anak-anaknya.Beberapa keterangan diatas menunjukan bahwa tradisi ontalan pada
perkawinan adat Madura, masih dapat diterima sebagai hukum adat dan tidak bertentangan dengan hukum Islam, karena memenuhi persyaratan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!