Mohon tunggu...
Fidelia Ekana
Fidelia Ekana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Communication Student

Everyone has sadness, but sadness is the beginning of joy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perkembangan Musik Tak Lekang oleh Waktu

24 Maret 2021   21:50 Diperbarui: 25 Maret 2021   00:16 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Musik dan Lifestyle, n.d. sumber: dzedzich.org)

Perkembangan musik hingga saat ini tentu tidak dapat dilepaskan dari media massa. Karena media massa juga mengambil peran dalam pendistribusian musik hingga saat ini. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh penulis, media massa cenderung mengangkat topik musik sesuai dengan perkembangan musik pada masanya. 

Contohnya seperti artikel yang diterbitkan oleh majalah Tempo pada tahun 2003 dengan judul “Membangunkan Kartini Dengan Rock” dimana pada masa tersebut, musik aliran rock sedang banyak diminati oleh masyarakat, bahkan aliran musik ini juga dipadukan dengan hal-hal berbau sejarah. Hingga pada tahun 2012, musik rock masih banyak diminati di masyarakat dan pemberitaan tentang musik masih membawa unsur-unsur aliran rock.

Kemudian saat aliran musik kembali berkembang, media massa juga turut mengambil peran di dalamnya. Contohnya seperti dalam artikel Tempo pada tahun 2013 dengan judul “Menonton Musik Dari Ayunan Hammock” yang mana Hammock adalah salah satu band yang membawakan lagu dengan aliran musik Post rock. Hingga pada masa media dalam industri musik mengalami transisi, media massa juga mengambil peran dalam pemberitaannya. 

Contohnya dalam artikel Kompas pada tahun 2016 yang berjudul “Industri Musik Redup oleh Digital” yang menjelaskan tentang kondisi saat itu dimana penjualan produk kaset, CD, dan DVD mengalami penurunan yang sangat drastis dikarenakan kemajuan teknologi digital yang mengubah gaya hidup masyarakat yang awalnya mengkonsumsi musik menggunakan media fisik (CD, DVD) berubah menjadi streaming dan hanya membutuhkan jaringan internet dan dapat didengarkan secara langsung. Hingga pada tahun 2020 hingga 2021, musik sudah banyak dikonsumsi tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai sarana yang lain, seperti terapi untuk kesehatan mental dan sebagainya.

Perubahan sosial

Fenomena perkembangan musik baik secara teoritis maupun di dalam media dapat dianalisis menggunakan teori dalam perubahan sosial. “Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar individu, organisasi atau komunitas yang bertalian dengan struktur sosial atau pola nilai dan norma” (Goa, 2017). 

Dalam hal ini, teori yang dirasa sesuai adalah teori evolusi yang mana dalam teori ini dijelaskan bahwa perubahan terjadi dari tingkat sederhana ke tingkat yang lebih kompleks. Melalui perubahan yang ada, kita dapat melihat adanya transformasi dalam masyarakat. 

Perkembangan musik yang disajikan dalam media massa (dalam hal ini adalah koran dan majalah online) dapat dilihat dari kacamata kajian budaya dimana aliran musik berkembang dari masa rock atau punk, post rock, hingga aliran yang lebih trend di masa sekarang yaitu pop, jazz, indie, dan sebagainya, ditambah dengan media yang digunakan. 

Awalnya berupa kaset, CD, DVD, hingga berubah menjadi streaming melalui internet. Hal tersebut sangat sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam teori evolusi bahwa perubahan terjadi dari tingkat sederhana hingga tingkat yang jauh lebih kompleks.

Daftar Pustaka
Goa, L. (2017). Perubahan Sosial Dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jurnal Kataketik dan Pastoral, 2(2), 54-63.

Kompas. (2020, 6 Mei). Terapi Musik, Salah Satu Pilihan untuk Menyehatkan Mental. Diakses dari https://lifestyle.kompas.com/read/2020/05/06/153730820/terapi-musik-salah-satu-pilihan-untuk-menyehatkan-mental?page=all

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun