Mohon tunggu...
Hukum Pilihan

Korupsi Dinilai Mengancam Eksistensi Ideologi Negara

18 April 2019   07:01 Diperbarui: 18 April 2019   07:32 10563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi sudah menjadi fenomena yang banyak ditemui dalam permasalahan negeri ini. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Masalah korupsi ini sangat berbahaya karena dapat mengikis moral bangsa yang telah terbentuk sejak lama dapat dilihat dari segi kehidupan sosial yaitu terkikisnya budaya malu. 

Contohnya dalam kasus Muhammad Nazaruddin. Ia merupakan seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang menjadi anggota DPR periode 2009-2014. 

Pada tahun 2011, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadikannya tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma astlet (Hambalang) untuk SEA GAMES ke 26.

Indonesia merupakan negara besar yang memiliki musuh besar yaitu korupsi. Korupsi di Indonesia sudah yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Korupsi juga telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar baik dari segi ekonomi,sosial, dan budaya. Pemerintah tidak pernah melihat bagaimana nasib-nasib rakyatnya.

Khususnya para wakil rakyat yang seharusnya mensejahterakan dan memajukan negara akan tetapi para wakil rakyat  hanya bisa memeras, merampas, mengambil, apa yang seharus nya menjadi hak rakyat. Tapi para petinggi Negara tidak pernah memperdulikan rakyatnya, yang mereka lakukan hanya bisa menghambur-hamburkan duit rakyat.

Perjuangan membebaskan bangsa Indonesia dari cengkeraman para koruptor, seakan mencapai titik nadir, bersamaan dengan memenangkannya dua orang wakil ketua KPK, yaitu Chandra M. Hamam dan Bibit Samad Rianto. 

Dengan penahanan dua wakil ketua KPK itu, hanya mencerminkan kekuatan kaum koruptor, dan jaringannya telah meningkatkan kekuatan yang ingin membangun kehidupan yang bersih, dan bebas dari bentuk-bentuk korupsi.

JIka bangsa Indonesia berhasil membebaskan dari penjajahan yang dilakukan Belanda dan Jepang, dan resmi menjadi bangsa merdeka dan berdaulat, tetapi memperjuangkan dan membebaskan Indonesia menjadi negeri yang bebas dari segala bentuk korupsi, seperti tak pernah berhasil. 

Kekuatan-kekuatan koruptor, selalu berhasil melawan kekuatan yang idealisme ingin membangun kehidupan yang jauh dari segala bentuk yang telah menjadi bencana kehidupan bangsa itu.

Korupsi yang sudah mengakar dan masuk dalam sendi-sendi kehidupan, yang terepleksikan dalam pemerintahan Orde Baru, yang kemudian disebut sebagai pemerintahan yang sarat dengan budaya 'Korupsi Kolusi dan Nepotisme' (KKN). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun