Mohon tunggu...
Mr. Fitrial Rustam
Mr. Fitrial Rustam Mohon Tunggu... profesional -

"Bersahabat dan Pehuh Toleransi"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bangsa Indonesia Mutlak Mensyarat Calon Presiden

4 Mei 2014   11:03 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:53 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


"Seorang Calon Presiden Mutlak Meletakkan Pancasila sebagai Dasar Bernegara yang Tertinggi dengan Mempedomani, Menghayati dan Mampu Melaksanakannya dengan Sungguh-Sungguh".

Lima pedoman dasar seorang calon Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dipedomani, dihayati dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh jika ingin menjadi RI 1, dan juga bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menentukan Presiden pilihannya.

1. MENGAKUI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA RI

Seorang Calon Presiden harus mengakui keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara di Negara Republik Indonesia, dengan demikian maka seorang calon Presiden wajib. 1.    Wajib mengimani salah satu kepercayaan agama yang diyakini dangan sungguh-sungguh, dan mengakui keberadaan agama lain yang diakui berdasarkan Undang-Undang. 2.    Wajib mengakui dengan sungguh-sungguh pentingnya Hak Asazi Manusia. 3.    Wajib mengakui dengan sungguh-sungguh pentingnya persatuan dan kesatuan di atas segala kepentingan. 4.    Wajib mengakui dengan sungguh-sungguh pentingnya musyawarah untuk mencapai mufakat di Negara yang berBhinneka Tunggal Ika. 5.    Wajib mengakui dengan sungguh-sungguh pentingnya keadilan pemerataan kebutuhan primer, skunder sampai kebutuhan tertier di seluruh Nusantara.

2. MEMPEDOMANI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DALAM BERKEHIDUPAN BERKEBANGSAAN DAN BERNEGARA

Seorang Calon Presiden harus mempedomani Pancasila sebagai Dasar Negara sebagai dasar berkehidupan berkebangsaan bernegara, dengan demikian maka seorang calon Presiden harus; 1.    Kepercayaan yang diyakini dipedomani dengan sungguh-sungguh dan dijadikan sebagai dasar dalam berurusan vertikal terhadap Tuhan YME. 2.    Kepercayaan yang diyakini dipedomani dengan sungguh-sungguh dan dijadikan sebagai dasar dalam berurusan ocialtal terhadap sesama manusia. 3.    Mempedomani dengan sungguh-sungguh bahwa kodrat manusia tercipta sebagai makhluk sosial. 4.    Musyawarah dijadikan sebagai pedoman dasar dengan sungguh-sungguh untuk mencapai sebuah kesepakatan kepentingan di Negara yang berBhinneka Tunggal Ika.

5.    Berkeadilan pemerataan kebutuhan primer, skunder sampai kebutuhan tertier di seluruh Nusantara merupakan pedoman dasar dalam membuat setiap program pembangunan.

3. MENGHAYATI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA AGAR BISA MENGAMALKAN NILAI-NILAI LUHUR PANCASILA DALAM BERKEHIDUPAN BERKEBANGSAAN DAN BERNEGARA

Seorang Calon Presiden harus menghayati dengan sungguh nilai-nilai luhur Pancasila sebagai Dasar Negara untuk berkehidupan berkebangsaan bernegara, dengan demikian maka seorang calon Presiden wajib; 1.    Menghayati kepercayaan yang dianut dengan sungguh-sungguh dan dijadikan sebagai dasar dalam berurusan vertikal terhadap Tuhan YME. 2.    Menghayati kepercayaan yang dianut dengan sungguh-sungguh dan dijadikan sebagai dasar dalam berurusan horizontal terhadap Tuhan YME. 3.    Menghayati dengan sungguh-sungguh bahwa kodrat manusia tercipta sebagai makhluk ocial. 4.    Menghayati dengan sungguh-sungguh bahwa musyawarah untuk mencapai mufakat di Negara yang berBhinneka Tunggal Ika sangatlah penting. 5.    Menghayati dengan sungguh-sungguh pentingnya keadilan pemerataan kebutuhan primer, skunder sampai kebutuhan tertier di seluruh Nusantara.

4. MENGAMALKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DASAR NEGARA DALAM BERKEHIDUPAN BERKEBANGSAAN DAN BERNEGARA UNTUK MEWUJUDKAN CITA-CITA BESAR PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

Seorang Calon Presiden harus mengamalkan dengan sungguh nilai-nilai luhur Pancasila sebagai Dasar Negara untuk berkehidupan berkebangsaan bernegara, dengan demikian maka seorang calon Presiden wajib; 1.    Menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan kepercayaan yang dianut terhadap Tuhan YME 2.    Menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan kepercayaan yang dianut terhadap sesame manusia. 3.    Menjalankan dengan sungguh-sungguh kodrat manusia yang dimilikinya sebagai makhluk social. 4.    Menjalankan dengan sungguh-sungguh musyawarah untuk mencapai mufakat di Negara yang berBhinneka Tunggal Ika.

5.    Menjalankan dengan sungguh-sungguh dan membuat keputusan yang bersifat pemerataan terhadap kebutuhan primer, skunder sampai kebutuhan tertier rakyat secara berkeadilan di seluruh Nusantara.

5. MENGAMALKAN UNDANG-UNDANG DASAR SEBAGAI PIJAKAN DALAM BERKEHIDUPAN BERKEBANGSAAN DAN BERNEGARA

Seorang Calon Presiden wajib mengamalkan dengan sungguh Undang-Undang Dasar Negara dan aturan serta peraturan lainnya yang telah disepakati bersama untuk berkehidupan berkebangsaan bernegara dan, merevisi dan membatalkan Undang-Undang Dasar Negara dan aturan serta peraturan lainnya yang telah disepakati bersama jika tidak berdasarkan Pancasila.
Lima pedoman tersebut diatas hanya mampu dipedomani, dihayati dan diamalkan oleh sosok anak bangsa yang memiliki karakter sebagai berikut; 1.    Menjalankan dengan taat Kepercayaan agama yang diyakini 2.    Independent dalam berfikir dan bertindak 3.    Memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi 4.    Cerdas dan bijaksana 5.    Gaul 6.    Tegas dan Berani

Kita sebagai rakyat Indonesia dapat melihat para calon-calon presiden yang ada di depan mata saat ini, apakah ada memiliki karakter tersebut.  Jika ada, kabarkan keseluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali kabar gembira ini. Jika anda memilih presiden yang tidak sesuai dengan 6 karakter di atas maka andalah pengkhianat bangsa yang sebenarnya. Taukah anda apa yang terjadi jika anda sudah tahu tidak mau tau dan tetap tidak memilih calon-calon yang layak dan bahkan mensosialisasikan calon-calon yang tidak layak tersebut tersebut? Bangsa ini akan rusak gara-gara andalah yang menjadi dalang utamanya.

Apakah bisa ditebus dengan sejumlah uang kesalahan yang telah anda perbuat itu? Jawabnya adalah TIDAK...!!! Dijualpun langit dan bumi ini beserta seluruh isinya, tidak akan tertebus kesalahan anda yang telah perbuat, apalagi hanya dengan uang yang anda peroleh yang tidak seberapa itu. Saya rasa anda-anda pahan dan mengerti akan hal ini.

Jika dari semua calon yang ada tidak sesuai dengan 6 karakter di atas, apakah anda tetap memilih juga. Sebagai warga yang baik, tetap harus memilih walaupun tidak semua karakter di atas dimiliki oleh calon-calon presiden yang ada tersebut. Minimal satu yaitu KARAKTER URUTAN NOMOR 1. Jika itu juga tidak dimiliki, usulkan calon-calon lain secara independen. Karena yang akan pilih ini adalah PRESIDEN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, BUKAN "PRESIDEN-PRESIDEN" DAN BUKAN PULA "PRESIDENIPRESIDENAN" - http://politik.kompasiana.com/2014/04/29/presiden-negara-kesatuan-republik-indonesia-652248.html.

Untuk bisa kita rakyat Indonesia mengetahui karakter-karakter calon presiden tersebut di atas maka;

1.    KOMISI PEMILIHAN UMUM "mutlak" memfasilitasi bakal calon dan calon presiden tersebut dalam sebuah wadah sebagai ajang UJI PEMAHAMAN DASAR terhadap PANCASILA DAN NILAI-NILAI LUHUR YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA, dan dipertonton secara langsung melalui media televisi pemerintah maupun swasta dengan teknis tertentu minimal 3 kali uji pemahaman dasar tersebut. 2.    Dapat dilihat dari sepak terjang dan rekam jejak mereka selama ini melalui pemikiran-pemikiran dan hasil karya mereka-mereka selama ini. 3.    Dapat dilihat pula melalui CARA-CARA calon presiden tersebut dan para partai pendukung, tim sukses, relawan serta simpatisan dalam mensosialisasikan calon presiden yang mereka jagokan. Kita harus sadari betul bahwa "Niat baik untuk mencapai tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara-cara yang baik pula".- http://politik.kompasiana.com/2014/04/26/dengar-lihat-fikir-dan-bicara-sejatinya-wakil-rakyat-651586.html

Dengan demikian maka kita akan menemukan pemimpin yang tepat untuk memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Ketapang, 04 Mei 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun