Mohon tunggu...
Freda Indah Haryanti
Freda Indah Haryanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Airlangga

Saya memiliki hobi menulis dan menggambar. Saya suka menyampaikan suara sama mengenai topik-topik tertentu. Konten yang saya sukai adalah berita mengenai perkembangan Indonesia atau kebijakan yang di buat oleh pemerintah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Fungsi Utama Puskesmas Sudah Tidak Diutamakan

27 Mei 2024   20:10 Diperbarui: 27 Mei 2024   20:23 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Editing with canva by Cendikia Chiesa Z. M.

Patokan keberhasilan puskesmas tidak boleh hanya dilihat dari dalam bangunan puskesmas yang sibuk memberikan pelayanan, namun perlu juga dilihat bagaimana keadaan wilayah yang telah menjadi tanggung jawabnya. 

Puskesmas yang terlihat ramai pasien belum tentu bahwa puskesmas tersebut berhasil dalam memenuhi tugasnya, begitu pula puskesmas yang terlihat sedikit pasien belum tentu gagal dalam memenuhi tugasnya.

Penilaian puskesmas yang benar adalah ketika mengembalikan semuanya kepada definisi dari puskesmas itu sendiri, bahwa puskesmas adalah badan yang berfungsi untuk melakukan promosi dan juga pencegahan. 

Memperhatikan bagaimana keadaan wilayah yang dipertanggungjawabkan, peningkatan kualitas kesehatan baik secara kelompok maupun individu, serta tingkat pengetahuan yang dimiliki masyarakat adalah cara bijak dalam menilai keberhasilan puskesmas.

Reference:

Nasution, I. F., Kurniansyah, D., Priyanti, E.2022. Analisis pelayanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). :Jurnal UNMUL

Unair News.2019.Kepuasan Masayarakat Terhadap Layanan Puskesmas.https://unair.ac.id/kepuasan-masyarakat-terhadap-layanan-puskesmas/

Utami, S.N, Lubis, Suwardi.2021.Efektifitas Akreditasi Puskesmas Terhadap Kualitas Puskesmas Medan Helvetia:Jurnal Publik Reform UNDHAR MEDAN

Permenkes No 42 Tahun 2019

Permenkes No 75 Tahun 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun