Mohon tunggu...
Dedi Eka
Dedi Eka Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sudah 2 Tahun Mangkrak, Mana Janji Jokowi Bentuk Badan Pangan?

25 Desember 2017   13:08 Diperbarui: 25 Desember 2017   14:42 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kenaikan harga Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) menjelang akhir tahun nampaknya sudah menjadi tradisi. Padahal pemerintah berjanji sudah akan ada badan yang mengatur stabilitas harga sejak 2015. Namun hingga kini badan tersebut belum juga terbentuk.

Komoditas yang mengalami kenaikan harga diantaranya adalah; beras, telur, cabai, jagung, tomat, daging ayam, dan daging sapi. Rata-rata jumlah kenaikan harga berkisar Rp 3000 hingga Rp 15.000, berbeda-beda setiap komoditinya.

Beberapa komoditas bahkan diprediksi akan terus mengalami kenaikan. Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan saat ini adalah kenaikan harga telur ayam ras di beberapa wilayah.

Dikutip dari kompas.com, Mansuri mengatakan kenaikan harga telur memang masif atau setiap hari ada kenaikan sekitar Rp 400, Rp 500 per kilogram, walaupun kecil-kecil tapi setiap hari sehingga ini jadi sorotan dan ini cukup berbahaya kalau tidak diantisipasi segera.

Siasat yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga secara temporari adalah melakukan operasi pasar. Namun ternyata hal tersebut hanyalah solusi sementara. Buktinya saat ini kenaikan harga kepokmas masih terjadi.

Berbagai alasan juga disampaikan guna untuk meredam kesusahan rakyat untuk memenuhi kebutuhan. Seperti alasan cuaca, yang nyatanya tidak sama terjadi di setiap daerah.

Klaim-klaim ketahanan pangan sudah sejak dulu digembar-gemborkan. Mulai dari klaim stok beras yang aman menjelang akhir tahun oleh Kementan, dan klaim ketersediaan daging sapi. Bahkan pemerintah menyebutkan stok pangan untuk 11 komoditas surplus atau berlebih.

Dikutip dari MediaIndonesia.com, Kepala Pusat Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian Tri Agustin Satriani mengatakan STOK 11 komoditas pangan strategis nasional menjelang perayaan natal dan tahun baru surplus dan aman. Komoditas itu meliputi beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula bawang merah, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras.

Mungkin standar stok yang 'surplus' atau 'cukup' dari Kementan tersebut harus dicermati kembali. karena jika memang benar kita mengalami surplus pangan, tentu kenaikan harga dan kelangkaan pangan tidak akan terjadi.

Karena kenaikan harga ini musiman, harusnya pemerintah bisa melakukan antipasipasi. Kalau Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah seperti itu, pemerintah harus konsisten menetapkan harga.

Padahal sudah dibentuk Satgas Pangan Polri bersama Kemendag untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok jelang liburan natal dan tahun baru. Harusnya jika HET mulai goyah dan terpengaruh, di situlah peran satgas pangan dan pengawas pasar-pasar harus diperketat. Mana yang katanya akan mulai beroperasi 1 Desember 2017 sampai 10 Januari 2018?

Sebenarnya sejak 2012 sudah dibentuk strategi untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini, yakni disahkannya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan). UU tersebut telah mengamanatkan pemerintah untuk membentuk Badan Pangan Nasional selambat-lambatnya 3 tahun setelah UU Pangan disahkan, atau 17 November 2015.

Meski sudah melewati batas waktu tersebut, Badan Pangan Nasional belum juga dibentuk. Akhir Juli lalu Komisi IV menagih janji pemerintah untuk membentuk badan baru yang menangani masalah pangan secara nasional.

Harusnya pembentukan badan khusus itu dinilai dapat menyelesaikan persoalan komoditas pangan yang sedang ramai dibicarakan. Badan ini seharusnya sudah terbentuk pada Oktober 2015. Pemerintah sudah berhutang pada undang-undang selama dua tahun.

Desember 2015 pemerintah pernah berujar bahwa akhir tahun 2015 Badan Pangan Nasional akan terbentuk. Kementan mengaku draftnya (aturan Badan Pangan Nasional) baru ada koreksi dari Menko Perekonomi (Darmin Nasution), sekarang sudah diperbaiki, tinggal finalisasi. Targetnya akhir tahun 2015 selesai.

Nyatanya, badan sakti yang katanya akan dipimpin langsung oleh presiden tersebut belum juga terbentuk. Harga kepokmas tetap naik. Tentu saja yang menjadi korban adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. karena, kenaikan beberapa ribu rupiah tersebut tentu tidak akan berbengaruh terhadap kelompok masyarakat dengan ekonomi atas.

September lalu Komisi IV DPR RI kembali menkonfirmasi bahwa Badan Pangan Nasional dalam waktu dekat segera didirikan, sembari menunggu diterbitkannya peraturan presiden.

 Tahun 2018 tinggal enam hari lagi, Badan sakti tersebut belum juga terbentuk.

Nampaknya kata 'janji' pas untuk disematkan kepada Presiden kita yang terhormat, bapak Joko Widodo. Pasalnya sudah puluhan bahkan ratusan janji dibuat jika dikumulatifkan mulai saat jadi Wali Kota Solo, Gubernur DKi Jakarta, hingga Presiden RI.

Jika terus begini, bisa-bisa gelar 'tukang janji' benar-benar akan dikukuhkan rakyat untuk tuan Presiden.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun