Kenaikan harga Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) menjelang akhir tahun nampaknya sudah menjadi tradisi. Padahal pemerintah berjanji sudah akan ada badan yang mengatur stabilitas harga sejak 2015. Namun hingga kini badan tersebut belum juga terbentuk.
Komoditas yang mengalami kenaikan harga diantaranya adalah; beras, telur, cabai, jagung, tomat, daging ayam, dan daging sapi. Rata-rata jumlah kenaikan harga berkisar Rp 3000 hingga Rp 15.000, berbeda-beda setiap komoditinya.
Beberapa komoditas bahkan diprediksi akan terus mengalami kenaikan. Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan saat ini adalah kenaikan harga telur ayam ras di beberapa wilayah.
Dikutip dari kompas.com, Mansuri mengatakan kenaikan harga telur memang masif atau setiap hari ada kenaikan sekitar Rp 400, Rp 500 per kilogram, walaupun kecil-kecil tapi setiap hari sehingga ini jadi sorotan dan ini cukup berbahaya kalau tidak diantisipasi segera.
Siasat yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga secara temporari adalah melakukan operasi pasar. Namun ternyata hal tersebut hanyalah solusi sementara. Buktinya saat ini kenaikan harga kepokmas masih terjadi.
Berbagai alasan juga disampaikan guna untuk meredam kesusahan rakyat untuk memenuhi kebutuhan. Seperti alasan cuaca, yang nyatanya tidak sama terjadi di setiap daerah.
Klaim-klaim ketahanan pangan sudah sejak dulu digembar-gemborkan. Mulai dari klaim stok beras yang aman menjelang akhir tahun oleh Kementan, dan klaim ketersediaan daging sapi. Bahkan pemerintah menyebutkan stok pangan untuk 11 komoditas surplus atau berlebih.
Dikutip dari MediaIndonesia.com, Kepala Pusat Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian Tri Agustin Satriani mengatakan STOK 11 komoditas pangan strategis nasional menjelang perayaan natal dan tahun baru surplus dan aman. Komoditas itu meliputi beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula bawang merah, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Mungkin standar stok yang 'surplus' atau 'cukup' dari Kementan tersebut harus dicermati kembali. karena jika memang benar kita mengalami surplus pangan, tentu kenaikan harga dan kelangkaan pangan tidak akan terjadi.
Karena kenaikan harga ini musiman, harusnya pemerintah bisa melakukan antipasipasi. Kalau Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah seperti itu, pemerintah harus konsisten menetapkan harga.
Padahal sudah dibentuk Satgas Pangan Polri bersama Kemendag untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok jelang liburan natal dan tahun baru. Harusnya jika HET mulai goyah dan terpengaruh, di situlah peran satgas pangan dan pengawas pasar-pasar harus diperketat. Mana yang katanya akan mulai beroperasi 1 Desember 2017 sampai 10 Januari 2018?