Pendukung Ahok tidak sebodoh itu, mereka tentu paham kalau mau protes terhadap vonis hakim, silahkan ajukan banding atau laporkan hakim ke KY sesuai mekanisme yang ada. Jangan mau digiring opini yang berpotensi memecah belah keharmonisan Indonesia.
Andaikan dugaan saya ini benar, tapi kenyataannya. Ya sudahlah.
sumberfoto: Kompas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!