Mohon tunggu...
โ˜…ๅฝก ๐…๐ž๐ฒ ๐ƒ๐จ๐ฐ๐ง ๅฝกโ˜…
โ˜…ๅฝก ๐…๐ž๐ฒ ๐ƒ๐จ๐ฐ๐ง ๅฝกโ˜… Mohon Tunggu... Administrasi - Anti Scam Activist - Pemerhati - Penulis - IG @feydownwsc_official

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ฎ ๐—ž๐—ผ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—”๐˜„๐—ฎ๐—ฟ๐—ฑ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿญ๐Ÿฐ โ€œ๐—ง๐—ต๐—ฒ ๐—•๐—ฒ๐˜€๐˜ ๐—œ๐—ป ๐—ฆ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฐ๐—ถ๐—ณ๐—ถ๐—ฐ ๐—œ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐˜ โ€œ ๐—”๐—ป๐˜๐—ถ ๐—ฆ๐—ฐ๐—ฎ๐—บ ๐—”๐—ฐ๐˜๐—ถ๐˜ƒ๐—ถ๐˜€๐˜/๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—น๐—ถ๐˜€, ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฝ ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ต, ๐—ช๐—ฒ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ป ๐—”๐˜‚๐˜€๐˜๐—ฟ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐—ฎ. ๐—œ๐—š @๐—ณ๐—ฒ๐˜†๐—ฑ๐—ผ๐˜„๐—ป๐˜„๐˜€๐—ฐ_๐—ผ๐—ณ๐—ณ๐—ถ๐—ฐ๐—ถ๐—ฎ๐—น โ€“ ๐—ซ @๐—ณ๐—ฒ๐˜†๐—ฑ๐—ผ๐˜„๐—ป โ€“ ๐—™๐—• โ€œ ๐—ช๐—ฎ๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฐ๐—ฎ๐—บ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ ๐—–๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ ๐Ÿฏโ€ ๐—›๐—ฒ๐—น๐—ฝ๐—น๐—ถ๐—ป๐—ฒ ๐—ช๐—” ๐—ผ๐—ป๐—น๐˜† +๐Ÿฒ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿต๐Ÿฐ ๐Ÿญ๐Ÿต๐Ÿฌ ๐Ÿฐ๐Ÿญ๐Ÿณ - ๐—˜๐—บ๐—ฎ๐—ถ๐—น : ๐˜„๐—ฎ๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐˜€๐—ฐ๐—ฎ๐—บ@๐—ด๐—บ๐—ฎ๐—ถ๐—น.๐—ฐ๐—ผ๐—บ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Scammer Nigeria Menawarkan Pekerjaan Melalui LinkedIn, 19 Juta Rupiah Melayang

22 Desember 2019   01:00 Diperbarui: 22 Desember 2019   00:55 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Segera saya hubungi kawan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk minta informasi mengenai nama Express Cargo dan no AWB tersebut. Lalu jawaban dari kawan saya sbb :

  • Tidak Pernah ada nama cargo tersebut di Worldwide (Good Speed Global Logistic)
  • No. AWB ย tidak pernah masuk Bea Cukai Bandara (Soekarno-Hatta) tanggal 28 November 2019 ย karena setiap hari yang masuk nomornya berbeda.
  • Apabila paket ditahan oleh pihak Bea Cukai Bandara, maka yang akan menghubungi si penerima paket tersebut adalah pihak Bea Cukai Bandara pihak kurir
  • Apabila ada invoice yang harus dibayarkan karena barang tertahan dibandara, maka pembayaran melalui; Kantor Pos / Bank BRI no.rek Badan Bea Cukai Negara Indonesia, bukan atas nama individu.
  • Apabila barang menginap, maka tidak ada biaya untuk penyimpanan
  • Penerima akan ditelpon ย oleh pihak bandara terkait paket tersebut

Tanggal 1 Desember 2019 saya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Lalu membawa surat laporan tersebut ke bank terkait untuk melakukan pemblokiran rekening bank yang digunakan pelaku. ย Semoga kisah saya bisa menjadi perhatian bagi yang lain. " ย ( P - di kota B )

Data data penipu :ย 

  • Mengaku dari perusahaan Alat kesehatan asal Amerika Serikat Patechen Medical Inc.ย 
  • David Walters, email ย dwalter@patechen.com. No WA +1 4103576616ย 
  • Mengaku dari Human Resource (hr@patechen.com)
  • Good Speed Global Logistic (contact@goodspeedgl.com)
  • Patechen.com (website buatan mereka, sama persis dengan website perusahaan trumpfmedical.com)

Data rekeningย :ย 

  • BCA atas nama Efrina Suryaningsi , no akun ย 7000639278
  • BRI atas nama Salman Al Farissy, no akun ย 0968 -- 01 -- 029371 -- 53 - 3

Memetik hikmah dari sebuah kejadian bisa menjadi pengalaman berharga, apalagi soal penipuan seperti ini. Tak perlu ย harus mengalami, kisah orang lainpun bisa menjadi pelajaran agar kita lebih hati hati dimanapun berada.ย 

Catatan :

Terima kasih untuk P yang sudah mengizinkan saya menulis kisahnya. Bukti bukti transfer dan dokumen dokumen palsuย  dari pelaku ada pada penulis


Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun